MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kajari Muba), Roy Riady, SH, MH, menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di wilayah Musi Banyuasin.
Pria yang dikenal akrab Mang Oy itu, menyatakan bahwa dirinya bersama tim Kejari Muba bertekad untuk memastikan agar pembangunan daerah terbebas dari campur tangan korupsi.
Ia ingin dana negara dimanfaatkan sepenuhnya demi kesejahteraan masyarakat Muba.
Dalam pernyataannya, Kajari Muba Roy Riady menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan yang masuk sesuai dengan prosedur yang berlaku.
BACA JUGA: Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti dari 110 Perkara, Kasus Ini Masih yang Terbanyak
BACA JUGA:Wow! Takut Masuk Penjara, Kontraktor Kembalikan Uang Rp817 Juta, Kejari Muba Angkat Bicara
“Kami akan tindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara profesional,” tegas Roy. Yang menunjukkan sikap tegas dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas di wilayah tersebut.
Komitmen Roy dalam memberantas korupsi terlihat dari keaktifannya dalam berbagai forum diskusi dan seminar, baik di kalangan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah.
Langkah ini, kata Roy, merupakan pendekatan preventif untuk memastikan para pihak terkait melaksanakan pembangunan sesuai aturan.
“Ini adalah pengingat bagi semua pihak agar pembangunan di Musi Banyuasin berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
BACA JUGA:Kejari Muba Dampingi Pemkab Muba, Percepat Pembangunan Tol Betung-Bayung Lencir
BACA JUGA:Kejari Muba Gelar Jalan Santai dan Donor Darah Semarakkan HBA ke-64
Roy menyatakan bahwa tujuan utama dari upaya pemberantasan korupsi ini adalah untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan lingkungan yang bebas dari korupsi, Roy berharap pembangunan di Musi Banyuasin akan berjalan lancar dan tepat sasaran, membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Uang negara harus digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya dengan penuh keyakinan.