Anak Korban Sebut Satu Tembakan dari Semak, Kasus Pembunuhan Berencana Bos Bangunan

Selasa 29 Oct 2024 - 19:50 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Edi Sumeks

Lalu sakit hatinya tersebut diutarakannya kepada PN  dan ia merencanakan pembunuhan tersebut sehari sebelum kejadian.

Ia meminta PN membeli kartu baru untuk menelpon korban memesan triplek untuk diantarkan ke rumahnya. Selanjutnya pada (2/7) korban sendiri yang mengantarkan triplek pesanan PN. Di tengah jalan korban dihadang oleh PN dan ditembak dari jauh oleh AA menggunakan senjata angin.

Tapi meleset, lalu ia mendekati korban dan terpeleset sehingga masker AA terbuka dan korban mengenal AA. 

Terpisah Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto mengungkap, dari hasil BAP bahwa perencanaan pembunuhan satu hari sebelum kejadian.

Ada yang melihat tersangka membawa senapan angin. Dari TKP juga ditemukan serpihan senapan angin. Setelah mengumpulkan berbagai bukti yang mengarah kepada kedua tersangka lalu keduanya diamankan." AA mengaku kalau ia membunuh korban karena sakit hati,"imbuhnya.

Keduanya diancam dengan Pasal 340 KUHP Juncto 351 maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Kategori :