SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menegaskan keseriusan penanganan kasus begal dengan memberikan ultimatum kepada para pelaku yang masih berkeliaran.
Dalam pernyataannya, ia menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas, termasuk penembakan terukur, jika para pelaku berusaha melawan atau melarikan diri saat ditangkap.
"Kami himbau kepada pelaku untuk menghentikan aksi kejahatan dan kepada DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan bertindak tegas," ungkap Harryo dalam konferensi pers, Selasa (29/10).
BACA JUGA:Motor Ketemu, Korban Begal Cabut Laporan, Pelaku Empat Orang, TKP Perbatasan Lahat-Empat Lawang
BACA JUGA:Diantar Keluarga, Pelaku Begal Serahkan Diri
Pernyataan ini menjadi lebih nyata setelah salah satu tersangka, Agung (21), tewas ditembak oleh polisi ketika berusaha melawan saat penangkapan. Sementara itu, Ade Oyeng Juniko (24) mengalami penembakan di kakinya setelah mencoba melawan petugas.
Kapolrestabes menjelaskan bahwa empat pelaku begal berhasil ditangkap dalam operasi yang melibatkan Tim Tekab Jatanras Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir.
Dua pelaku lainnya menyerahkan diri, sementara dua tersangka lainnya, Paidi (38) dan Angger Gilang (31), ditangkap di rumah mereka di Desa Pemulutan, Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kawanan Begal Rampas Motor dan Aniaya Wanita Muda
"Dua pelaku ini merupakan bagian dari kelompok begal yang telah melakukan aksi di 15 lokasi di wilayah Sukarami," papar Harryo
Motif mereka adalah ekonomi, dan modus operandi yang digunakan adalah mengancam korban dengan senjata tajam dan api.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api rakitan, amunisi aktif, senjata tajam, serta sepeda motor milik korban.