PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menggegerkan Palembang.
Seorang mahasiswa, Rahma Farahaji (21), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Dalam laporannya, Rahma menjelaskan bahwa motor dengan nomor polisi BG 3572 JAX berwarna hitam itu hilang pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 17.28 WIB.
Saat kejadian, motor diparkir di depan kosannya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lorong Dua Saudara, Gang Pulo, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 2.
BACA JUGA:Pegadaian Berikan Pemahaman Investasi, Bagi Mahasiswa Ekonomi Unsri
BACA JUGA:Palembang Pemain Judol Terbanyak, Dominan Karyawan Swasta, 9.582 Pelajar/Mahasiswa
"Setelah pulang dari kuliah, saya parkir motor dalam keadaan terkunci stang dan langsung masuk ke dalam kosan untuk beristirahat," ujarnya.
Kejadian tersebut membuat Rahma terkejut ketika bangun tidur dan menemukan motornya tidak ada.
Ia kemudian mengecek rekaman CCTV di sekitar kosan, yang menunjukkan dua orang pelaku. Satu pelaku mengawasi, sementara yang lainnya membobol kunci stang motor.
Akibat pencurian ini, Rahma mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. "Saya berharap pelaku dapat ditangkap dan motor saya bisa kembali," imbuhnya.
Menanggapi laporan tersebut, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. "Kami akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP Hery.