Beberapa BPR juga menerima sertifikasi guru sebagai jaminan untuk produk kredit. Berikut beberapa BPR yang menawarkan kredit bagi guru bersertifikat:
1. BPR Bank Jombang
BPR ini menyediakan Kredit Sertifikasi Guru dengan plafon pinjaman hingga Rp75 juta dan tenor hingga 60 bulan. Syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Fotokopi KTP (suami dan istri), KK, buku nikah.
- SK PNS dan slip gaji.
- Sertifikat pendidik yang telah dilegalisir.
Saat ini, Bank Jombang menawarkan promo bunga 0,9% hingga Februari 2023.
2. BPR Mitra Catur Mandiri
Kredit Multiguna Sertifikasi Guru di BPR ini menawarkan plafon pinjaman dari Rp10 juta hingga Rp100 juta dengan tenor antara 12 hingga 84 bulan. Syaratnya termasuk menyerahkan dokumen KTP, KK, buku nikah, dan sertifikat pendidik.
3. BPR Syariah HIK
Produk Pembiayaan Khusus Guru Bersertifikasi dari BPR Syariah HIK memberikan pembiayaan berbasis syariah tanpa jaminan, dengan plafon mulai Rp10 juta hingga Rp90 juta. Guru PNS dan Non-PNS dari Kementerian Pendidikan maupun Depag dapat mengajukan, dengan syarat antara lain:
- Fotokopi KTP, KK, slip gaji terakhir.
- Sertifikat pendidik dan SK mengajar.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para guru yang ingin mengajukan pinjaman di bank-bank yang menyediakan produk kredit sertifikasi.