JPU dan Kuasa Hukum 4 Terdakwa ABH Sama-Sama Banding Vonis Hakim, Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP AA

Jumat 18 Oct 2024 - 20:37 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

Dari TKP 1, jasad korban dibopong keempat tersangka ke TKP 2. "Di TKP kedua, keempat tersangka menggilir korban AA lagi. Urutannya seperti yang di TKP pertama," kata Harryo.

Dalam menyetubuhi korban, Harryo mengungkapkan ada yang menggunakan gaya konvensional dan non-konvensional. "Tubuh korban di balik, ada yang dari depan. Ada dari belakang. Itulah mungkin ada luka lecet pada kepala dan bagian tubuh korban yang lain," ungkapnya.

 Termasuk luka-luka lecet pada kaki korban, disebut Harryo kemungkinan terseret ke tanah dan kena semak belukar di TPU tersebut. "Tubuh korban dibopong, mungkin kakinya terseret," tambahnya.

Setelah menggilir korban di TKP 1 dan TKP 2, korban ditinggalkan begitu saja. "Tersangka IS kembali ke lokasi kegiatan kuda kepang, dengan gagahnya bercerita pada temannya, inisial I. Bahwa dia telah melakukan itu (menyetubuhi) korban AA," beber Harryo.

Terhadap para tersangka, juga dilakukan pemeriksaan psikologi dari Biro SDM Polda Sumsel.  "Diketahui, tersangka mengobral birahi nafsu syahwatnya," ungkap Harryo. Dimana pada ponsel tersangka IS, didapati koleksi film porno. 

Sehingga diduga dipraktikkannya terhadap korban. "Tersangka IS sempat mengutarakan cintanya, namun belum diterima korban," beber Harryo. Sehingga status keduanya bisa dikatakan belum resmi pacaran. Diduga itu yang membuat tersangka sakit hati.

Kategori :