MUARAENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Rumah bos tambang batu bara ilegal berinisial B di Kabupaten Muara Enim, kembali didatangi dan digeledah pihak kepolisian, Rabu (16/10). Kali ini di rumah berpagar tinggi itu, terlihat 3 mobil mewah terpasang police line. Berada di garasi depan dan samping.
Ketiga mobil mewah itu, sebelumnya tidak terlihat saat penggeledahan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel di-back up Polres Muara Enim, pada Agustus 2024 lalu. Terlihat kemarin, paling mencolok mobil yang terpasang police line di garasi depan.
Sebab mobil Toyota Land Cruiser (LC) keluaran terbaru itu, bagian tengah sampai ke belakang condong ke luar pagar. Yakni mobil LC 300 VX-R warna hitam, dengan nopol B 1007 VJF. Harga mobil keluaran tahun 2024 itu, ditaksir Rp2,586 miliaran.
Terlihat 2 pula mobil sedan juga terpasang police line, di garasi samping. Yakni, Mercedes Benz warna abu-abu methalik terpasang nopol BG 385 EL. Dari bentuk belakangnya, Mercedes Benz C-Class Tahun 2022, tipe C300 2.0 AMG Line. Ditaksir harga bekasnya sekitar Rp1 miliaran.
Di depan mobil sedan Mercy itu, terdapat pula mobil sport Porsche warna putih yang juga dipasang police line. Dari bentuk belakang dan knalpotnya double di bagian tengah, diduga tipe Porsche Boxster Spyder tahun 2015. Harga bekasnya masih sekitar Rp2,14 miliaran.
BACA JUGA:Yulian Gunhar Minta Tindaklanjuti Proses Illegal Mining
Rumah bos illegal mining itu, berlokasi di Jalan Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim. Beberapa anggota polisi terlihat mendatangi rumah itu sekitar pukul 09.00 WIB. “Benar, itu dilakukan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Sumsel,” kata Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi, dikonfirmasi kemarin.
Jhoni menyebut pihaknya dari Polres Muara Enim, sifatnya hanya mem-back up. Apakah penyitaan barang-barang tersebut diduga terkait penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jhoni tidak berani memastikan.
“Lebih jelasnya ditanyakan ke Polda Sumsel, karena penyidikan dipegang Polda Sumsel. Polres Muara Enim hanya backup pengamanan, karena merupakan wilayah hukum kami,” elak lulusan Akpol 2004 tersebut.
Di bagian lain, kabar yang beredar bos tambang batu bara ilegal berinisial B itu sudah ditangkap Polda Sumsel. Namun belum terkonfirmasi. “Nanti ya, akan ada press release-nya terkait info tersebut," tulis Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Yodi Hardianto SIK, melalui pesan singkat WhatsApp (WA), tadi malam.
Sekedar mengingatkan, Satgas Operasi PETI Musi 2024, menggeledah 3 rumah milik bos tambang batu bara ilegal berinial B, pada 13 Agustus 2024 lalu. Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung 5-18 Agustus 204, melibatkan Ditreskrimsus, Ditsamapta dan Satbrimob Polda Sumsel, Polres Muara Enim, serta Subdenpom Muara Enim.
BACA JUGA:Pulihkan Lingkungan, PTBA Gelar Green Mining, Tanami Pohon di Lahan Eks Tambang
BACA JUGA:Ungkap 21 Kasus Illegal Mining, Kapolda Apresiasi Polres Muara Enim