Yulian Gunhar Minta Tindaklanjuti Proses Illegal Mining

Anggota DPR RI asal komisi VII, Yulian GUnhar. SH. MH., menyampaikan apresiasi kerja apparat kepolisian dengan menangkap supir angkut illegal mining di provinsi Sumatera Selatan tersebut. -Foto: Dudun/sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepolisian berhasil mengamankan 142 ton batubara ilegal dan enam supir truk di Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim.

Operasi Illegal Mining dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel selama dua pekan terakhir di bulan Maret 2024.

Yulian Gunhar, anggota DPR RI dari Komisi VII, mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dalam menangkap supir illegal mining di Sumatera Selatan.

"Kita apresiasi kerja aparat kepolisian," kata Gunhar kepada media ini pada Kamis 21 Maret 2024. 

BACA JUGA:Hujan Interupsi, Yulian Gunhar Terpilih, Aklamasi Jadi Ketua KONI Sumsel

BACA JUGA:2 Calon Ketua KONI Sumsel Bersaing, Sama-sama Sanggupi Mahar Rp500 Juta. Pilih Asrul atau Gunhar?

Gunhar juga berharap ada proses tindak lanjut dari penangkapan supir, bukan hanya pada tingkat supir saja.

"Usut tuntas sampai ke pemilik tambang ilegal," tambahnya. Menurutnya, penting untuk juga menyelidiki oknum aparat yang membantu pemilik tambang ilegal.

Isu illegal mining sudah lama menjadi sorotan, namun belum ada langkah konkret untuk menghentikannya di Sumsel.

Gunhar mengingatkan bahwa masalah ini kompleks dan memengaruhi kehidupan masyarakat serta oknum aparat yang terlibat.

BACA JUGA:Ungkap 21 Kasus Illegal Mining, Kapolda Apresiasi Polres Muara Enim

BACA JUGA:Illegal Mining Sekitar Tower SUTET , Polisi Amankan 30 Orang, 7 Alat Berat

Dengan proses tindak lanjut yang transparan, Gunhar berharap illegal mining dapat benar-benar diatasi hingga ke pelaku intelektualnya.

Ini penting agar negara tidak dirugikan, karena ketika aktivitas tambang legal, kontribusi pajak dan pendapatan dari industri pertambangan akan masuk ke kas negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan