Seleksi PPPK 2024: Tanpa Passing Grade, Fokus pada Peringkat

Selasa 15 Oct 2024 - 22:09 WIB
Reporter : Neni
Editor : Rian Sumeks

 SUMATERAKSPRES.ID – Pemerintah telah melakukan perubahan signifikan dalam sistem penilaian untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, tes kali ini tidak menetapkan nilai ambang batas (passing grade).

Sebagai gantinya, kelulusan akan ditentukan berdasarkan peringkat peserta terbaik.

Seleksi PPPK 2024 mencakup tiga komponen utama tes kompetensi: kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

BACA JUGA:Kuota PPPK Guru Tembus 1.258 Orang, Penerimaan Tahun 2024

BACA JUGA:Formasi PPPK 2024 di Sumatera Selatan

Peserta juga diwajibkan menjalani wawancara sebagai bagian dari proses evaluasi.

Komponen Utama Tes PPPK 2024: 

1. Kompetensi Teknis: Mengukur pemahaman dan keterampilan yang relevan dengan pekerjaan yang dilamar.

2. Kompetensi Manajerial: Menilai kemampuan dalam mengelola tugas, waktu, dan sumber daya secara efisien.

3. Kompetensi Sosial Kultural: Mengevaluasi kemampuan beradaptasi dan bekerja dalam lingkungan yang beragam.

BACA JUGA:Inilah Besaran Gaji yang Bakal Diterima Jika Lulus Seleksi PPPK 2024

BACA JUGA:Lulus Berdasar Peringkat, Bukan Passing Grade, Seleksi PPPK 2024 Sistem CAT

Persiapan untuk Tes PPPK 2024

- Pemahaman Materi: Pelajari dengan seksama materi sesuai bidang yang dilamar, meliputi ketiga kompetensi di atas.

- Latihan Soal: Gunakan soal-soal latihan dari seleksi sebelumnya untuk mengukur kesiapan.

- Kesehatan Fisik dan Mental: Jaga kesehatan dengan cukup tidur dan pola makan yang baik.

Kategori :