Setelah penyerahan ini, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lahat akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang.(*)
Tags : #tambang batubara di sumsel
#penyidik kejati sumsel
#kasus izin tambang
#enam tersangka ditahan
#dugaan korupsi di sumsel
#audit bpk ri
Kategori :
Terkait
Senin 24 Mar 2025 - 22:43 WIB
Periksa Mantan Pj Bupati dan eks Kadis PU
Senin 24 Feb 2025 - 19:07 WIB
Lengkapi Berkas Perkara, Penyidik Periksa 5 Saksi dan 3 Tersangka dalam kasus PUPR Banyuasin.
Rabu 12 Feb 2025 - 18:02 WIB
Kepala BPN Palembang 2016 Diperiksa Penyidik dalam Kasus Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan
Senin 10 Feb 2025 - 19:45 WIB
Mantan Ketua BPN Palembang Jadi Saksi Kasus Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan
Senin 10 Feb 2025 - 19:03 WIB
Penyidik Periksa Plt Kadis PUPR Banyuasin dalam Kasus Dugaan Korupsi 2023
Terpopuler
Kamis 10 Apr 2025 - 10:11 WIB
Daftar Daerah yang Menerima TPG TW 1 2025, Data Terbaru Per 9 April
Kamis 10 Apr 2025 - 10:17 WIB
10 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Gampang Dapat Kerja, Peserta UTBK SNBT 2025 Cek Pilihan Anda
Rabu 09 Apr 2025 - 21:43 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Fitrianti Agustinda dan Suami Tidak Terkait Partai, Begini Sikap DPW Partai NasDem Sumsel
Rabu 09 Apr 2025 - 21:49 WIB
Terjebak Banjir Jalintim Palembang-Jambi, Anak Rewel, Makanan Menipis, Kapolsek 2 Hari Berendam: Kecut Bro
Rabu 09 Apr 2025 - 22:53 WIB
Biduanita di Lubuklinggau Ternyata Dihabisi Pacar Korban Sendiri, Pelaku Tertangkap di Musi Rawas
Terkini
Kamis 10 Apr 2025 - 16:39 WIB
Perbandingan Toyota Kijang Super 2025 vs Innova Zenix Hybrid EV: Mobil Keluarga Masa Kini
Kamis 10 Apr 2025 - 16:24 WIB
Main Game di Rumah, Dapatkan Saldo DANA Gratis: Cara Mudah Mendapatkan Penghasilan Tambahan
Kamis 10 Apr 2025 - 16:11 WIB
Diduga Alami Depresi, Pemuda Berguling di Jembatan Ampera Palembang Nyaris Aksi Bunuh Diri
Kamis 10 Apr 2025 - 16:02 WIB
Tiga Unit Mobil Dinas Dikembalikan Mantan Bupati OKI, JPN: Puluhan Unit Lain Menyusul 14 April
Kamis 10 Apr 2025 - 15:49 WIB