BACA JUGA:Misteri 2 Pria Penjemput Siswi SMP yang Terbunuh di TPU Talang Kerikil, Diduga Kenalan di Facebook
Kuasa hukum keluarga korban, Zahra Amelia, juga menyatakan kekecewaannya. "Putusan ini jauh dari tuntutan JPU yang mengusulkan hukuman tinggi. Kami menilai vonis ini sangat rendah," tegasnya.
Zahra menyoroti rehabilitasi yang hanya satu tahun dan menyesalkan ketidakadaan permintaan maaf dari orang tua pelaku. "Kami berharap JPU mengajukan banding karena putusan ini tidak sesuai," tambahnya.
Kategori :