Kantong kemih yang kosong sempurna bisa mengurangi risiko timbulnya masalah kesehatan, seperti peradangan kandung kemih atau batu pada saluran kemih.
Tetapi, penelitian ini tidak menemukan adanya perbedaan posisi berkemih pada pria sehat.
Temuan tersebut juga berkaitan dengan kualitas hubungan seksual dengan pasangan yang lebih baik.
Ketika bercinta dengan pasangan, kamu mungkin tak akan sering terganggu oleh masalah kecil seperti sulit menahan buang air kecil.
Walau demikian, perkara posisi berkemih sambil jongkok pada pria masih menjadi perdebatan berbagai pihak.
Bahkan, penelitian tahun 2020 yang ditampilkan di American Journal of Men’s Health justru menemukan jika kencing berdiri lebih baik untuk mereka dengan pembesaran prostat.
BACA JUGA:Tips Memilih Deodoran untuk Pria Aktif: Kepercayaan Diri dan Kesegaran Sepanjang Hari
BACA JUGA:Batu Akik: Pemanis Genggaman dengan Nilai Budaya dan Mistis, Menambah Wibawa Pria Modern
Sementara dalam Islam, Rasulullah SAW telah mencontohkan adab buang air kecil sebagaimana diriwayatkan dalam sejumlah hadits melansir detik.
Di antara hadits tersebut, ada yang berisi larangan kencing sambil berdiri.
Hadits larangan kencing sambil berdiri ini diriwayatkan dari Nafi, dari Ibnu Umar RA, yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah engkau kencing sambil berdiri." (HR Ibnu Hibban dalam Shahih-nya. Imam Baihaqi turut meriwayatkannya)
Adapun, Aisyah RA mengatakan, "Barang siapa memberitahu kalian bahwa Nabi SAW dulu pernah kencing sambil berdiri, maka jangan percaya kepadanya. Beliau tidak pernah kencing, kecuali dengan posisi duduk."
Mengenai dua hadits tersebut, Imam At-Tirmidzi dalam Kitab Sunan-nya menukil Sunan Ibnu Majah mengatakan bahwa hadits riwayat Aisyah RA adalah hadits yang paling baik dan paling kuat dalam tema ini.
Sedangkan, hadits Umar RA yang diriwayatkan dari jalur Abdul Karim bin Abu Mukhariq, dari Nafi dimarfu-kan oleh Abdul Karim bin Abu Mukhariq saja, sedangkan ia dinilai lemah oleh para ahli hadits.
Dalam Penjelasan Kitab Mandzhumah al-Baiquniyyah yang disusun oleh Abu Utsman Kharisman dijelaskan, hadits Ibnu Umar RA tentang larangan kencing berdiri adalah hadits yang mengandung illat tercela.
Perawi yang dimaksud dalam hal ini adalah Abdul Karim bin Abi Umayyah.