3. Pengalaman Kerja: Beberapa posisi mungkin mengharuskan pengalaman kerja tertentu. Pastikan memiliki pengalaman relevan jika diperlukan.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Deterjen Murah di Minimarket, Selalu Banjir Promo!
BACA JUGA:Dibuka 1.436 PPPK 2024 di OKUT, Ini Formasinya
4. Dokumen Administrasi: Siapkan dokumen seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
5. Pendaftaran Online: Kunjungi situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau portal pendaftaran yang ditentukan untuk mengisi formulir secara online.
6. Seleksi Administrasi: Setelah mendaftar, dokumen yang dikirimkan akan diperiksa dalam tahap seleksi administrasi.
7. Tes Kompetensi: Jika lolos, peserta akan mengikuti tes kompetensi dasar dan tes sesuai bidang yang dilamar.
8. Wawancara: Beberapa posisi mungkin memerlukan tahap wawancara sebagai bagian dari proses seleksi.
9. Pengumuman Hasil: Hasil seleksi akan diumumkan di situs resmi atau portal pendaftaran. Jika berhasil, peserta akan menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Se-Sumsel Tersedia 45.757 Formasi PPPK, Muba Terbanyak, OKU Selatan Paling Sedikit
Untuk informasi terbaru dan detail spesifik, selalu periksa instansi atau lembaga yang membuka lowongan PPPK paruh waktu.