Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, Apa yang Perlu Diketahui

Rabu 09 Oct 2024 - 13:48 WIB
Reporter : Neni
Editor : Irwansyah

3.    Pengalaman Kerja: Beberapa posisi mungkin mengharuskan pengalaman kerja tertentu. Pastikan memiliki pengalaman relevan jika diperlukan.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Deterjen Murah di Minimarket, Selalu Banjir Promo!

BACA JUGA:Dibuka 1.436 PPPK 2024 di OKUT, Ini Formasinya

4.    Dokumen Administrasi: Siapkan dokumen seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.

5.    Pendaftaran Online: Kunjungi situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau portal pendaftaran yang ditentukan untuk mengisi formulir secara online.

6.    Seleksi Administrasi: Setelah mendaftar, dokumen yang dikirimkan akan diperiksa dalam tahap seleksi administrasi.

7.    Tes Kompetensi: Jika lolos, peserta akan mengikuti tes kompetensi dasar dan tes sesuai bidang yang dilamar.

8.    Wawancara: Beberapa posisi mungkin memerlukan tahap wawancara sebagai bagian dari proses seleksi.

9.    Pengumuman Hasil: Hasil seleksi akan diumumkan di situs resmi atau portal pendaftaran. Jika berhasil, peserta akan menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Tak Gunakan Nilai Ambang Batas, Berdasarkan Peringkat Terbaik, Kelulusan Pelamar Prioritas

BACA JUGA:Se-Sumsel Tersedia 45.757 Formasi PPPK, Muba Terbanyak, OKU Selatan Paling Sedikit

Untuk informasi terbaru dan detail spesifik, selalu periksa instansi atau lembaga yang membuka lowongan PPPK paruh waktu.

Kategori :