Betapa tidak, hal itu dikarenakan kandungan zat kimia berbahaya seperti merkuri sulit menyatu dengan minyak yang diproduksi secara alami oleh kulit wajah.
2. Tidak mencantumkan izin edar
Salah satu ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM yaitu tidak mempunyai serta tidak mencantumkan izin edar pada kemasannya.
Kosmetik yang tidak mempunyai izin edar dari BPOM, tentu saja tidak terjamin keamanan, manfaat, juga mutunya.
3. Produk kosmetik tiruan
Kamu harus waspada pula dengan kosmetik palsu yang dapat berbahaya. Kosmetik seperti itu umumnya diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau kosmetik yang diproduksi dengan penandaan meniru identitas kosmetik lain yang sudah mempunyai izin edar.
BACA JUGA:Waspada 7 Kandungan Skincare atau Kosmetik yang Berbahaya untuk Kesehatan Kulit!
BACA JUGA:4 Langkah Memulai Bisnis Online Kosmetik yang Menguntungkan
4. Terasa lengket
Bila kosmetik mempunyai konsentrasi yang pekat sehingga cenderung terasa lengket serta sulit meresap dengan cepat ke kulit, kamu patut berhati-hati.
Untuk itu, sebelum membeli kosmetik ada baiknya untuk mencoba produk di area kecil kulit terlebih dahulu sebelum digunakan ke seluruh wajah.
5. Mengandung bahan berbahaya atau dilarang
Ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM salah satunya yaitu mengandung bahan berbahaya serta dilarang seperti merkuri, hidrokinon, tretinoin atau asam retinoat, juga bahan lainnya yang berbahaya atau dilarang ditambahkan dalam kosmetik.
6. Berubah warna menjadi gelap
Kosmetik yang mempunyai kandungan merkuri biasanya berubah warna menjadi abu-abu gelap atau hijau gelap saat terpapar oleh sinar matahari.
Bila hal itu terjadi pada kosmetik yang sedang kamu gunakan, segera hindari pemakaian berlanjut karena dapat memberikan efek berbahaya untuk kulit.