Lagi, BPOM Temukan 55 Produk Kosmetik Berbahaya!
BAHAYA: BPOM RI kembali temukan 55 kosmetik berbahaya. FOTO: RRI--
SUMATERAEKSPRES.ID-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendapati 55 produk kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Rinciannya, sebanyak 35 produk dibikin berdasarkan kontrak produksi, enam produk dihasilkan dan diedarkan industri kosmetik, serta 14 produk impor.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan telah menindak produsen kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tersebut.
Lebih lanjut dia mengatakan, kosmetik merupakan sediaan farmasi yang memiliki risiko terhadap kesehatan jila tidak memenuhi syarat keamanan, manfaat, serta mutu.
"Kami mencabut izin edar serta menghentikan sementara kegiatan produksi, peredaran, dan importasi perusahaan bersangkutan,' ujar Ikrar, melansir RRI.
Di samping itu, BPOM telah menertibkan fasilitas produksi, distribusi, dan media online milik produsen-produsen kosmetik di atas.
BACA JUGA:PERHATIAN! Ini Daftar 16 Kosmetik Yang Dicabut Izin edarnya oleh BPOM Karena Salahi Aturan
BACA JUGA:BPOM Kembali Sita Kosmetik Berbahaya Penyebab Kanker Asal Cina, Ini Mereknya!
Ikrar menambahkan BPOM kini sedang menelusuri kegiatan produksi, distribusi, dan promosi kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tersebut.
Apabila ditemukan indikasi pidana, bakal dilakukan proses pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Kami telah melakukan sampling pengujian terhadap produk kosmetik di pasaran, termasuk yang melalui media online," ujarnya.
Pengujian berlangsung sejak November 2023 hingga Oktober 2024.
Terjadinya pergeseran pola distribusi dan promosi kosmetik membuat BPOM memperkuat pengawasan di media online berdasarkan analisis risiko.
BPOM pun sudah menjalankan patroli siber secara berkesinambungan demi mencegah peredaran kosmetik ilegal.