SUMATERAEKSPRES.ID - Lion Group, yang menaungi sejumlah maskapai penerbangan seperti Lion Air, Wings Air, Batik Air, Batik Air Malaysia, dan Thai Lion Air, kembali mengingatkan para pelanggan setia, khususnya ibu hamil, untuk mematuhi persyaratan terbang khusus yang berlaku.
Kebijakan ini ditujukan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan ibu hamil serta calon bayi saat melakukan perjalanan udara.
Persyaratan Usia Kehamilan
Persyaratan terbang untuk ibu hamil dibedakan berdasarkan usia kehamilan sebagai berikut:
BACA JUGA:ATR 72: Pesawat Turboprop Wings Air yang Membawa Konektivitas Baru ke Wilayah Terpencil Indonesia
BACA JUGA:Penerbangan Langsung Kupang-Rote: Wings Air Buka Jalan untuk Pariwisata NTT
Usia Kehamilan Sampai dengan 28 Minggu
Surat Dokter: Wajib
Surat Pernyataan: Wajib
Ibu hamil pada rentang ini diperbolehkan terbang tanpa larangan.
Usia Kehamilan 28 - 35 Minggu
Surat Dokter: Wajib
Surat Pernyataan: Wajib
Diperlukan persetujuan dokter minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.
BACA JUGA:Frekuensi Penerbangan Naik, Wings Air Makin Dekatkan Kutai Barat ke Nusantara
BACA JUGA:Abu Vulkanik Ancam Penerbangan, Wings Air Stop Rute Flores Timur