Mekanisme Seleksi PPPK 2024, Panduan Lengkap untuk Calon Pelamar

Jumat 04 Oct 2024 - 17:04 WIB
Reporter : Neni
Editor : Irwansyah

      -  Penilaian tidak hanya didasarkan pada nilai tes, tetapi juga pengalaman kerja dan kriteria lainnya.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2 Gelombang, BKN Belum Punya Data Jumlah Honorer Non Database

BACA JUGA:Segera! Pembukaan Pendaftaran PPPK Kabupaten Lahat Formasi Tahun 2024 Dimulai

Periode Pendaftaran

Pendaftaran PPPK 2024 dibagi menjadi dua periode:

   - Periode I: 1-20 Oktober 2024, untuk pelamar prioritas, termasuk guru dan tenaga kesehatan.

   - Periode II: 17 November - 31 Desember 2024, untuk tenaga non-ASN yang aktif di instansi pemerintah.

Jika berhasil lolos seleksi, peserta akan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Siapkan Lowongan 2.847 PPPK untuk Honorer

BACA JUGA:Resmi, BKN Keluarkan Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024, Catat Waktunya

Dengan memahami mekanisme seleksi ini, calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tantangan yang ada.

Kategori :