Pastikan Jalan Sudirman Mulus Sebelum Tutup Tahun

Senin 30 Sep 2024 - 17:11 WIB
Reporter : dian
Editor : Irwansyah

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Jalan Jenderal Sudirman, yang merupakan salah satu akses utama di Kota Prabumulih, kini berada dalam perhatian serius.

Dengan kondisi yang memprihatinkan, pihak berwenang telah mulai mengambil langkah untuk melakukan perbaikan menjelang akhir tahun ini.

Memasuki musim hujan, jalan tersebut kerap mengalami kerusakan, seperti berlubang dan banjir di beberapa titik.

“Kami berkomitmen untuk memperbaiki Jalan Jenderal Sudirman secepatnya, menggunakan Dana Bantuan Gubernur (Bangub),” kata H. Elman ST MM, Penjabat Walikota Prabumulih.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Siapkan Lowongan 2.847 PPPK untuk Honorer

BACA JUGA:Kisah Inspiratif Ahmad Riza Diswan: Dari Pasar Impres ke Kursi DPRD Prabumulih, Ini Tekadnya!

Harapan besar diarahkan agar perbaikan ini dapat selesai sebelum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Prabumulih.

H. Beni Akbari, Kepala Dinas PUPR Pemkot Prabumulih, melalui Kabid Program, Verzi Anggi, menyatakan bahwa perbaikan jalan sudah dimulai.

“Kontrak pekerjaan telah ditandatangani, lelang juga sudah selesai. Kini, kami hanya menunggu pelaksanaan dan antrean pengaspalan,” jelas Anggi.

BACA JUGA:Deni Victoria Resmi Pimpin Rapat Paripurna Pertama DPRD Prabumulih

BACA JUGA:Politisi Senior Dipe Anom Terpilih Empat Kali di DPRD Prabumulih

Kontrak pengerjaan dimulai pada awal September dan dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2024. “Namun, semakin cepat pekerjaan dimulai, semakin baik. Ini juga akan mempercepat pencairan dana,” tambahnya.

Anggaran perbaikan ini diperkirakan mencapai Rp7-8 miliar, dengan penekanan bahwa proyek ini tidak hanya fokus pada Jalan Sudirman, melainkan juga mencakup tiga kecamatan: Prabumulih Barat, Prabumulih Utara, dan Prabumulih Timur. Rangkaian perbaikan akan meliputi area mulai dari tugu nanas hingga air mancur.

BACA JUGA:Politisi Senior Dipe Anom Terpilih Empat Kali di DPRD Prabumulih

BACA JUGA:138 Pelamar CPNS Prabumulih Dinilai Tidak Memenuhi Syarat

Kategori :