Tangan Ditarik, Bocah 6 Tahun di Rudapaksa Penjaga Toko

Minggu 29 Sep 2024 - 19:34 WIB
Reporter : Izul
Editor : Dede Sumeks

BACA JUGA:Akibat Sering Nonton Film Dewasa, Pengaruhi Psikologis 4 Pelajar Hingga Berani Membunuh-Rudapaksa Siswi SMP

BACA JUGA:Temui Penyidik PPA, Kuasa Hukum Terlapor Kasus Rudapaksa Gadis Sungsang Ungkap Fakta Baru, Apa Itu? 

Selain mengamankan terangka turut pula dista sejumlahg barang bukti diantaranya pakaian korban dan pakaian tersangka yang dipakai pada saat kejadian.

Tersangka Irfan kini resmi menjadi tahanan Polres Lubuklinggau dan dikenakan pasal 29 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun.(zul/kms)

Kategori :