Temui Penyidik PPA, Kuasa Hukum Terlapor Kasus Rudapaksa Gadis Sungsang Ungkap Fakta Baru, Apa Itu?

Adv.Rizal Syamsul,SH. Foto: kemas/sumateraekspres.id--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana rudapaksa yang dialami seorang gadis berusia 23 tahun asal Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin II hingga kini masih terus bergulir. 

Penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel masih terus melakukan pengumpulan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Namun, dibalik kisah ini ada bantahan yang disampaikan oleh salah seorang terduga pelaku melalui kuasa hukum.

Yang intinya menyebut sama sekali tidak adanya unsur paksaan yang dilakukan terhadap korban.

Ini disampaikan Adv.Rizal Syamsul,SH usai menemui penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu, 27 Maret 2024 pagi. 

BACA JUGA:Mau Mudik! Ingat, Ini Loh.Beberapa Hal yang Harus Kamu Persiapkan Biar Aman dan Lancar!

BACA JUGA:Catat, Inilah Tips yang Dapat Membantu Kamu Mempersiapkan Liburan!

"Kami mewakili salah satu terlapor hari ini berinisiatif ingin berkoordinasi dengan penyidik. Dan kami siap apabila nantinya klien kami diminta untuk dihadirkan dan dimintai keterangan," ungkap Rizal. 

Menurut Rizal, langkah ini terpaksa diambil selain untuk meluruskan kesimpangsiuran berita yang terlanjur di blow-up di media sekaligus memberikan saran dan masukan kepada penyidik.

"Klien kami menyatakan akan mematuhi aturan hukum dan menghargai adanya laporan tersebut. Tapi setidaknya kita telah memberikan penjelasan dan klarifikasu awal terhadap apa peristiwa yang dilaporkan dan apa yang telah diviralkan di media oleh kuasa hukum pelapor tersebut," imbuh Rizal.

Selain menyatakan siap untuk memenuhi panggilan penyidik, Rizal mengaku kliennya juga siap untuk menghadirkan saksi-saksi meringankan. 

Karena menilai pemberitaan yang terlanjur menyebar selama ini sangatlah tidak mendasar dan tidaklah sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

BACA JUGA:Mantap! Pj Gubernur Sumsel Banjiri Atlet Peraih Medali Porwil XIdengan Bonus Fantastis, Totalnya Segini!

BACA JUGA:Buat Calon Pengantin, Catat Nih! Mulai Juli 2024, Wajib Ikut Bimbingan Pernikahan, Ini Tujuannya!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan