Di Singapura, minuman dengan Nutrigrade B misalnya, kopi atau teh Diu Dai (dicampur sedikit kental manis), bubble tea 30-50 persen gula, tanpa susu dan topping.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan Ginjal, Ayo Mulai Hindari Konsumsi Minuman Ini ya
BACA JUGA: Cukai Minuman Manis Minta Diterapkan, Tarif Minimal 2,5 Persen
3. Nutrigrade C - oranye
Selanjutnya, ada minuman dengan ranking C yang dianjurkan untuk dikonsumsi secara moderasi atau dibatasi.
Itu artinya, minuman mengandung 5-10 g gula atau 1,2-2,8 g lemak jenuh per 100 ml porsi.
Contoh minuman ini antara lain, kopi atau teh manis, malted drink, bubble tea 70 persen gula, tanpa susu dan topping.
4. Nutrigrade D - merah
Label ini disematkan pada minuman yang mengandung gula dan lemak jenuh paling tinggi.
Minuman masuk label D jika mengandung lebih dari 10 g gula atau lebih dari 2,8 g lemak jenuh per 100 ml sajian.
Konsumen wajib membatasi minuman level D misalnya, kopi atau teh gah dai (ekstra kental manis), malted drink dinosaur, bubble tea gula 100 persen dengan susu dan topping.
BACA JUGA:Pakar Gizi Ingatkan Makanan dan Minuman Berlabel Gula Rendah Belum Tentu Lebih Baik
BACA JUGA:Paksu Wajib Baca Nih! 5 Jenis Makanan dan Minuman Ini Bisa Turunkan Hormon Testosteron
Menukil laman Kementerian Kesehatan Singapura, minuman dengan ranking C atau D akan diberi label khusus Nutrigrade.
Sedangkan minuman A dan B akan diberi promosi Healthier Choice Symbol (HCS).
HCS ini sifatnya opsional.