Deklarasi Pilkada Damai Jangan Cuma Seremonial, Bikin Kekacauan Akan Ditindak Tegas

Selasa 24 Sep 2024 - 22:14 WIB
Reporter : Adi
Editor : Edi Sumeks

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khoirul Anwar Simatupang, menyampaikan pihaknya akan melakukan tugas fungsi pengawasan, terutama pada saat kampanye berjalan. "Silahkan berkampanye dengan santun dan menyejukkan,” imbaunya. 

Aapabila ada pelanggaran dan tindakan yang secara jelas melanggar hukum, maka bisa laporkan ke Bawaslu Kota Palembang untuk ditindaklanjuti. “Kalau nanti terjadi pelanggaran kepemiluan, kami tindaklanjuti. Sedangkan kalau mengarah ke hukum, diserahkan pada pihak kepolisian," tandasnya.

BACA JUGA:Semua Nomor Baik, Sepakat Pilkada Damai, Se-Sumsel Diikuti 46 Paslon

BACA JUGA:Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada OKU Timur: Enos-Yudha Nomor 1, Fery-Herly Nomor 2, Lanjut Deklarasi Damai!

Keributan Masalah Pribadi, Bukan Murni Terkait Pilkada

Sore kemarin, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, merilis kasus keributan yang terjadi di wilayah hukum Polsek IT I Palembang, Senin sore (23/9). Yakni usai pengundian nomor urut paslon pilkada Kota Palembang, dan kejadiannya cukup jauh di luar KPU Kota Palembang. 

Tersangka yang dihadirkan, Ahmad Rusli (45), warga Lebak Keranji, Kecamatan IB I, Palembang. Dia salah satu anggota ormas yang menikam H Jamak Udin, ketua ormas yang sama namun terjadi dualisme kepengurusan dan dukungan paslon pilkada Palembang yang berbeda.

Tersangka Ahmad Rusli juga melukai salah satu anggota Polrestabes Palembang, Aipda Trisno Widodo, yang menjadi pengawal pribadi (Walpri) salah satu paslon. ”Walpri itu hendak melerai. Dia tidak memakai seragam Polri, tapi seragam Walpri. Jadi tersangka mengaku tidak tahu itu polisi,” ujar Harryo.

Keributan itu diketahui terjadi di Jl Mayor Santoso, depan sebuah showroom mobil, Kecamatan IT I, Palembang. Yakni setelah bubaran pengundian dan penetapan nomor urut, bertempat di KPU Kota Palembang. 

Kata Harryo, sebelumnya memang tersangka Ahmad Rusli sempat cekcok dengan anggota ormas yang sama. “Tidak terima ditegur perihal dorong-dorongan. Ketegangan itu juga sempat diredam oleh sesama anggota ormas,” ulasnya.

BACA JUGA:Konsolidasi Pemenangan Pilkada 2024, DPC PDI Perjuangan Kota Palembang Gelar Rakercabsus

BACA JUGA:Sah, 46 Paslon Bertarung di Pilkada Serentak 2024 se-Sumsel, Hari Ini Pengundian Nomor Urut

Saat sudah mulai kondusif, korban Jamak Udin bertemu tersangka Ahmad Rusli. Mengungkit masalah pribadi mereka, mengakibatkan kondisi kembali memanas. "Antara tersangka dan korban ini pernah ada hubungan kerja, yakni galian tanah yang belum selesai," beber Harryo.

 Sehingga tersangka yang mengaku merasa tersinggung dan sakit hati, langsung mengeluarkan sebilah pisau yang sudah dibawanya. Melakukan penyerangan terhadap korban. Akibatnya korban Jamak mengalami luka sabetan di leher dan tusukan di pinggang. 

Melihat kondisi yang ricuh, salah satu anggota Polrestabes Palembang bertugas sebaga walpri salah satu paslon, mendekat dan berniat melerai. "Anggota walpri itu tidak memakai seragam. Tersangka mengira itu temannya korban, spontan dia melayangkan tusukan ke anggota tersebut,” sesal Harryo.

Namun dia bersyukur, kedua korban tersebut dalam kondisi stabil. Meski masih dirawat di RS Bhayangkara M Hasan Palembang. "Kondisi keduanya sudah dalam keadaan stabil, sudah bisa kami (penyidik) mintai keterangan," katanya.

Kategori :