PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus penipuan pembelian barang berharga via jejaring media sosial sudah seringkali terjadi, namun sepertinya kesadaran masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi di dunia maya masih rendah.
Seperti tindak penipuan yang dialami oleh Rendy Achol (36), warga Palembang yang harus kehilangan uang senilai Rp13 juta akibat membeli sebuah sepeda motor melalui fitur e-commerce marketplace Facebook.
BACA JUGA:Tertipu Jual Akun Bodong ML, Terancam 4 Tahun Penjara, Lantaran Tusuk Pemilik Akun
BACA JUGA:Netizen Indonesia Tertipu Video GTA V: Pesawat Jatuh Disangka Nyata, Begini Ceritanya!
Tak terima atas tindak penipuan yang dialaminya ini, korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (23/9), yang dilaporkan seseorang berinisial Rd yang mengaku berdomisili di Provinsi Jambi.
Kepada petugas, korban yang merupakan warga Jl Komering, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang ini menyebut tindak penipuan yang dialaminya itu terjadi pada Jumat (20/9) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu, dirinya yang tengah berada di rumah berselancar di dunia maya dengan membuka fitur e-commerce marketplace Facebook.
Jemarinya mencari-cari barang-barang yang dijual di e-commerce tersebut hingga matanya tertuju kepada penawaran dari akun FB @Iris alias rudi yang menjual satu unit sepeda motor.
Korban yang memang sedang mencari sepeda motor untuk dipakai ini tertarik dengan penawaran tersebut hingga akhirnya melanjutkan obrolan melalui chat ke nomor WhatsApp (WA).
Obrolan pun berlanjut hingga tercapai kesepakatan harga antara korban dengan terlapor berinisial R, namun untuk memastikan motor yang dijual betul-betul ada korban berniat ingin melihat secara langsung sepeda motor tersebut ke rumah ipar pelaku yang berinisial Ms di Sematang Borang.
"Saat itu saya tidak curiga, karena motornya ada dan dia suruh saya cek motornya di rumah iparnya di Sematang Borang. Saat datang ke rumah iparnya pun belum ada timbul rasa curiga.
Dan untuk memastikan benar itu adalah iparnya pelaku, ia pun melakukan video call,” akunya.
Nah, ketika di rumah iparnya, untuk memastikan apakah benar Ms yang dia temui ini benar iparnya, sekaligus memastikan benar motor tersebut akan dijual, dirinya langsung melakukan panggilan video call dengan pelaku R.
Setelah dipastikan melalui video call, Muslimin pun menyerahkan BPKB motor pada Rendy dan kemudian Rendy pun langsung mentransfer uang sebesar Rp13 juta.
"BPKB sudah di tangan saya dan dimasuklan ke dalam tas, baru saya transfer uangnya, bahkan, menurut R untuk memastikan tidak ada upaya tipu menipu, dia kirimkan bukti transfer itu dan diperlihatkan kepad Ms,” ungkapnya.