OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID — Menjelang Pilkada 2024, petahana bupati dan wakil bupati diwajibkan mengajukan cuti kampanye.
Bupati OKU Timur, Ir Lanosin MT, dan Wakil Bupati, HM Adi Nugraha Purna Yudha SH, telah ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan calon.
Dengan dimulainya masa kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024, kedua pemimpin tersebut harus cuti.
Sesuai dengan Peraturan Mendagri dan UU Nomor 10 Tahun 2016, jabatan bupati akan diisi oleh Penjabat Sementara (Pjs) selama masa tersebut.
BACA JUGA:PPPK Tanpa Formasi Jadi Paruh Waktu, Seluruh Honorer Wajib Ikut Seleksi CASN 2024
BACA JUGA:Berharap Bisa Curi Poin, Kandang Bahrain-China
Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Selatan, Prof. Dr. HM Edwar Juliartha, muncul sebagai kandidat kuat untuk posisi Pjs Bupati OKU Timur. Informasi ini beredar di kalangan pejabat dan kepala OPD setempat.
“Saya dengar Prof. Edwar akan menjadi Pjs,” ungkap salah satu kepala OPD di Kabupaten OKU Timur pada Minggu, 22 September 2024.
Hj Sri Suhartati, Kepala Dinas Kominfo OKU Timur, juga menambahkan bahwa baru-baru ini ia mengikuti rapat di Palembang yang membahas persiapan pengukuhan Pjs Bupati.
“Belum ada kepastian siapa yang akan ditunjuk,” ujarnya.
BACA JUGA:Lepaskan 5 Kali Tembakan, Polisi Bubarkan Paksa Massa Pendukung HBA-Henny
BACA JUGA:Dijamu Persiraja Tanpa Penonton, Laga Kandang Pertama di Stadion Harapan Bangsa
Meski demikian, isu tentang Prof. Edwar sebagai Pjs semakin santer. Sri mengakui adanya kabar tersebut, meski keputusan akhir tetap berada di tangan Kemendagri.(*)