PPPK Tanpa Formasi Jadi Paruh Waktu, Seluruh Honorer Wajib Ikut Seleksi CASN 2024
--
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB, BKN, dan Komisi II DPR sudah bersepakat pendaftaran seleksi PPPK 204 dibuka 27 September nanti.
Namun, hingga kemarin Panselnas CASN 2024 belum juga mengumumkan secara resmi jadwalnya. Hanya saja, MenPANRB telah mengeluarkan tiga keputusan. Pertama, KepmenPANRB No 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK 2024. Kedua, KepmenPANRB No 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK untuk JF Kesehatan.
Yang ketiga, KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah. Tapi, belum ada aturan rinci terkait PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.
Hanya saja disebutkan, pengangkatan honorer menjadi PPPK Part Time atau PPP Paruh Waktu diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian kepada Menteri. Tapi belum diatur detil apa saja pertimbangan untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja mengatasi semua honorer akan diangkat PPPK dan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Sebab, per 1 Januari 2025, tidak adalagi namanya honorer, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), non-aparatur sipil negara (non-ASN).
BACA JUGA:Jadwal Penggunaan Seragam Dinas PNS dan PPPK di Pemda dari Senin hingga Jumat
BACA JUGA:Meningkat, Inilah Besaran Tunjangan Guru PPPK Pada 2025 Mendatang
"Status kepegawaian hanya ada PNS dan PPPK. Jadi, Pemda tidak boleh merekrut honorer baru," jelasnya, kemarin. Seleksi PPPK Paruh Waktu hanya dilaksanakan tahun ini. Karena itu, seluruh honorer baik yang masuk database BKN maupun belum, ada formasi atau tidak, harus ikut seleksi PPPK 2024.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah sudah membuat sejumlah regulasi agar honorer bisa diselesaikan akhir Desember 2024. Aba menambahkan, tahun ini formasi PPPK yang tersedia sebanyak 1,2 juta. Sebanyak 800 ribu formasi dialokasikan untuk pemda.
"Sebenarnya kebutuhan PPPK 2024 sebanyak 2,3 juta orang. Namun, yang diusulkan pemda hanya 800 ribu, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, " imbuh dia.
KemenPANRB telah menetapkan formasinya sesuai usulan pemda. Hampir seluruh usulan pemda disetujui KemenPANRB dengan harapan target penyelesaian honorer tuntas akhir tahun ini juga. Aba menambahkan, karena kuota yang tersedia hanya 800 ribu, maka honorer yang tidak mendapatkan formasi pada tahun ini akan diarahkan menjadi PPPK paruh waktu.
“Gajinya disesuaikan dengan pendapatan yang diterima honorer saat ini,” jelasnya. Intinya honorer akan diselesaikan tahun ini. Honorer yang sudah bekerja saat ini tetap dipekerjakan dan diangkat menjadi PPPK penuh waktu serta paruh waktu. “Mereka semua diberikan NIP," bebernya.
BACA JUGA:Inilah Aturan Seragam PPPK Terbaru September 2024 Resmi dari Kemendagri
BACA JUGA:Aturan Baru! Seragam PPPK Kini Sama dengan PNS, Simak Ketentuan Lengkapnya