Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil KemenkumHAM Sumsel, Sigit Setiawan mengungkapkan, tujuan dari inovasi Aplikasi Molina tidak lain mempermudah layanan dan monitoring online. Tidak hanya itu saja, aplikasi tersebut juga digitalisasi pelayanan Imigrasi di Indonesia dan sekaligus dapat mempermudah masyarakat yang dalam hal ini sponsor dan WNA dalam mengajukan izin tinggal secara online.
"Dengan sosialisasi seperti sekarang, masyarakat dan WNA diharap semakin memahami dan sekaligus memanfaatkan aplikasi tersebut dengan sebaik-baiknya. Dengan begitu, pengajuan izin tinggal ke WNA lebih mudah, cepat dan transparan," tandasnya.
Kategori :