BACA JUGA:5 Alasan Kenapa Beli Mobil Akhir Tahun Lebih Untung
Sementara itu, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Burnia, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyampaikan laporan dari massa ini kepada pimpinan.
Namun, ia menegaskan bahwa proses penyelidikan hanya dapat dilakukan jika ada bukti yang cukup.
"Tentu kami tidak bisa langsung melakukan penyelidikan. Semua laporan yang masuk akan dipelajari terlebih dahulu.
BACA JUGA:Polres Lahat Gelar Apel Persiapan Pamwal dan Walpri untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:Mampukah Manchester City Pertahankan Puncak Klasemen Liga Inggris
Jika nantinya terbukti ada tindakan melanggar hukum, penyelidikan akan dilanjutkan, namun harus ada bukti awal yang memadai.
Kami sarankan agar laporan resmi dibuat agar menjadi dasar dalam proses penyelidikan," tegas Burnia.