Berikut Skema Penilaian UKPPPG untuk Ujian Kinerja dan Ujian Tertulis

Jumat 13 Sep 2024 - 09:44 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

SUMATERAEKSPRES.ID - Pada tahun 2024, peserta PPG Guru Tertentu diwajibkan untuk mengikuti dua jenis ujian, yaitu ujian tertulis dan ujian kinerja dalam Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru atau UKPPPG.

Ujian Tertulis nantinya akan terdiri dari Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Penilaian Uraian Reflektif Berbasis Kasus yang wajib diikuti peserta jika ingin mendapatkan sertifikat pendidik.

 

Ujian ini bertujuan mengukur kemampuan dalam hal pengetahuan, pemecahan masalah, serta kreativitas dalam merancang dan melaksanakan pengajaran.

Soal ujian disusun berdasarkan model kompetensi lulusan PPG dan delapan kompetensi yang harus dimiliki.

BACA JUGA:5 Penyebab Gagal UKPPPG, Nomor 4 Sepele Banget

BACA JUGA:Ini Ketentuan dan Syarat Bagi Peserta PPG Tahap 2 Agar Bisa Daftar UKPPPG

Soal yang digunakan meliputi Situational Judgement Test dan Pedagogical Content Knowledge.

UTBK diadakan secara daring di tempat masing-masing peserta.

Penilaian untuk Uraian Reflektif juga dilakukan daring melalui platform UKPPPG.

BACA JUGA:Inilah Bobot Nilai UKin PPG Guru Tertentu, Catat Tipsnya Agar Dapat Poin Maksimal

BACA JUGA:Perhatian! Ini 2 Hal yang Bisa Membuat Anda Gagal Dalam PPG Guru Tertentu 2024

Sistem Penilaian Ujian Kinerja (UKin):

- Penilaian Perangkat Pembelajaran

- Penilaian Video Praktek Pembelajaran

  • Ujian kinerja ini mengevaluasi kemampuan peserta dalam menerapkan strategi pengajaran yang efektif.
  • Dilaksanakan secara daring dengan metode asynchronous melalui platform UKPPPG.
  • Penilai ujian terdiri dari dosen PPG dan guru pamong.
  • Untuk peserta yang berada di bidang Bimbingan dan Konseling, penilaian mencakup pembuatan Rancangan Pelaksanaan Layanan (RPL) serta Video Praktik Layanan.
Kategori :