Tertuang Dalam Juknis, Inilah Tata Tertib yang Harus Dipatuhi Saat Ujian Tertulis UKPPPG
Daftar Tata Tertib yang Harus Dipatuhi Saat Ujian Tertulis UKPPPG-Foto: Sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID - Saat ini, para peserta PPG Tahap 1 sedang dalam proses pendaftaran untuk mengikuti Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG), yang merupakan tahapan penting guna mendapatkan sertifikasi sebagai pendidik.
Dalam pelaksanaan UKPPPG, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) telah menetapkan panduan teknis (juknis) yang merinci seluruh prosedur ujian, termasuk pelanggaran yang berpotensi mendapat sanksi.
Sanksi yang diterapkan bervariasi, mulai dari pembatalan hasil ujian hingga pemberhentian status sebagai mahasiswa PPG.
Berikut ini adalah empat jenis pelanggaran yang harus dihindari oleh peserta PPG Guru Tertentu serta sanksinya:
BACA JUGA:Berikut Skema Penilaian UKPPPG untuk Ujian Kinerja dan Ujian Tertulis
BACA JUGA:5 Penyebab Gagal UKPPPG, Nomor 4 Sepele Banget
4 Pelanggaran yang Harus Dihindari Saat UKPPPG
1. Pelanggaran Ringan (Sanksi: Peringatan dari pengawas)
- Lupa mematikan suara ponsel.
- Berpakaian tidak sesuai ketentuan.
2. Pelanggaran Sedang (Sanksi: Pembatalan sesi ujian dan dijadwalkan ulang)
- Terlambat masuk ruang Zoom setelah ujian dimulai.
- Tidak menginstal aplikasi ujian.
- Keluar dari ruang ujian sebelum waktu selesai.