Jakarta, SUMATERAEKSPRES.ID – Ekosistem Ultra Mikro (UMi), yang melibatkan BRI, Pegadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM), terus memperkuat pemberdayaan pelaku UMKM di Indonesia.
Hingga akhir Triwulan II 2024, ekosistem UMi telah berhasil menyalurkan pinjaman kepada 36,1 juta debitur dengan total portofolio mencapai Rp622,3 triliun, mencatatkan pertumbuhan 7,7% dibandingkan tahun lalu.
Dari total penyaluran Rp622,3 triliun, BRI menyumbang Rp496,2 triliun, sementara Pegadaian menyalurkan Rp77 triliun dan PNM menyumbangkan Rp49,2 triliun.
BACA JUGA:Krisis Formasi Dokter Spesialis di RS Pemprov Sumsel. Tantangan Besar dan Solusi Cerdas
Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekosistem UMi tidak lepas dari strategi penyaluran kredit yang selektif. BRI juga akan memperkuat posisi bisnis mikronya melalui pendekatan berbasis ekosistem dan strategi "Pemberdayaan Berada di Depan Pembiayaan."
Supari menambahkan bahwa fokus BRI ke depan adalah pada penguasaan micropayment dengan membangun ekosistem berbasis pemberdayaan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penghimpunan simpanan masyarakat, tetapi juga memperdalam inklusi keuangan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
BACA JUGA:Kesaktian Keris Nogososro. Mengatasi Perpecahan dan Mempertahankan Kejayaan
BACA JUGA:Pembangunan Gedung Poliklinik Baru di RSUD Banyuasin Dimulai, Anggaran Capai Rp 9,4 Miliar
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir pada Selasa (30/07) menekankan pentingnya kinerja bisnis penyaluran pembiayaan ultra mikro, meskipun di tengah ketidakstabilan ekonomi global dan penurunan daya beli masyarakat.
Thohir mengingatkan peran UMKM dalam stabilisasi ekonomi, merujuk pada krisis ekonomi 1998. "Ketika daya beli masyarakat menurun atau UMKM melemah, kami sebagai pemerintah dan BUMN tidak boleh meninggalkan mereka," ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya BUMN dalam kontribusi fiskal melalui pajak dan dividen serta sebagai agen perubahan yang mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
BACA JUGA:Polres Titipkan Tersangka ke Lapas Lubuklinggau. Alasan Kesehatan dan Proses Hukum
BACA JUGA:Ade Rahma Wulan Sari Lapor Polisi, Kasus Pelecehan Verbal Memicu Reaksi Hukum di Palembang