Polres Titipkan Tersangka ke Lapas Lubuklinggau. Alasan Kesehatan dan Proses Hukum

Kamis 12 Sep 2024 - 16:30 WIB
Reporter : Izul
Editor : Irwansyah
Polres Titipkan Tersangka ke Lapas Lubuklinggau. Alasan Kesehatan dan Proses Hukum

Senjata ini tidak terdaftar di Polda Sumsel dan akan diteliti lebih lanjut oleh tim Lab Polri," tambahnya.

BACA JUGA:Suiryu Bergabung dengan Neo Heroes. Transformasi dari Petarung Sombrong Menjadi Pemimpin Berintegritas

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia. Simak Cara Mendapatkannya

Di sisi lain, Hamsi, pelapor dalam kasus ini, ditemukan tewas di Kota Lubuklinggau dalam kasus yang terpisah. Polres Lubuklinggau masih mencari pelaku dan mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri untuk diproses hukum.

Kategori :