Dihadihi Insentif Fiskal Rp 6,8 Milliar dari Kemenkeu RI
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Tingginya angka stunting di Kabupaten OKU Timur tahun 2022, yang mencapai 19,1 persen membuat Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT tidak tinggal diam.
Bupati Enos, sapaan Ir H Lanosi MT, akhirnya berinovasi untuk menekan angka stunting tersebut.
Hasilnya luar biasa, angka stunting di OKU Timur mampu ditekan secara signifikan menjadi 9,3 persen di 2023, yang dirilis tahun 2024.
Tren penurunan angka stunting di Kabupaten OKU Timur sebenarnya bukan hanya di tahun 2023. Namun penurun angka stunting juga sejak 2021.
Pada tahun 2021 angka stunting di OKU Timur mencapai 21,5 persen. Kemudian turun menjadi 19,1 persen di tahun 2022, angka stunting kemudian turun drastis menjadi 9,3 persen di tahun 2023.
Atas capaian itu, pada tahun 2024 ini Kabupaten OKU Timur mendapat penghargaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keungan RI.
BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang Raih Dana Insentif Rp5,7 Miliar atas Keberhasilan Penanggulangan Stunting
Apresiasi pemerintah pusat tersebut berupa dana insentif fiskal, senilai Rp 6.804.395.000 (Rp 6,8 milliar). Insentif Fiskal tersebut tertuang dalam SK Menteri Keuangan No. 353 tahun 2024.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT mengatakan patut bersyukur bahwa di tahun 2024 ini kembali mendapat suplai insentif fiskal dari pemerintah pusat. Yang jelas, insentif fiskal ini diberikan atas kinerja dinilai baik.
Diantaranya di bidang kinerja penuruanan stunting dan juga ada kategori kinerja percepatan belanja daerah.
"Saat ini yang kita dapat itu atas kenerja akuntabel penggelolaan keuangan dan penurunan stunting. Mudah-mudahn di bidang lain seperti inflasi dan lainnya menyusul," katanya.
Bupati mengatakan sebagai upaya dilakukan untuk menekan stunting ini dirinya meluncurkan program bapak asuh stunting. Itu sebagai promosi agar tidak terjadi anak stunting yang baru.