Lokasi Perpanjangan SIM di Palembang: Cek Titik Terdekat, Syarat, Jam Operasional, dan Biaya Terbaru

Selasa 10 Sep 2024 - 13:30 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Novis

Tunggu SIM baru yang bakal dicetak dan diserahkan 

Di Indonesia, beberapa jenis SIM yang bisa diperpanjang meliputi :

SIM A

Untuk mengemudikan mobil penumpang pribadi dan barang dengan berat maksimal hingga 3.500 kilogram.

SIM C

Untuk mengemudikan sepeda motor.

SIM B1

Untuk mengemudikan kendaraan dengan berat diatas 3.500 kilogram seperti truk dan kendaraan sejenis.

SIM B2

Untuk mengemudikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan dengan kereta tempelan lebih dari 1.000 kilogram.

SIM D

Untuk pengemudi dengan kebutuhan khusus atau disabilitas.

Pastikan untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis agar tidak perlu membuat SIM baru dari awal.

BACA JUGA:Bukit Besak Lahat Kembali Dibuka: Nikmati Panorama Indah di Musim Hujan dengan Waspada

BACA JUGA:Pascapembukaan Oleh Presiden, Kontingen Sumsel Belum Tembus 10 Besar PON XXI Aceh-Sumut

Proses perpanjangan SIM biasanya memakan waktu sekitar 30 menit hingga 1 jam, tergantung pada jumlah antrian dan kelengkapan dokumen yang Anda bawa. 

Kategori :