PENGUMUMAN! Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang Tutup 2 Hari, Kembali Buka 19 Juni 2024, Ini Kata Kasat!
Tutup 2 hari, pelayanan SIM di Polrestabes Palembang akan kembali beroperasi pada tanggal 19 Juni setelah libur Idhul Adha. Foto: adi/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Terkait libur dan cuti bersama Hari Raya Idhul Adha pada tanggal 17-18 Juni mendatang, Sat Lantas Polrestabes Palembang juga menghentikan dan menutup sementara dari proses permohonan dan penerbitan SIM di Sarpras dan akan kembali normal melayani masyarakat pada tanggal 19 Juni mendatang.
" Iya mas, untuk pelayanan SIM, Senin dan Selasa (17-18 Juni) kita tutup sementara. Hal ini karena libur Hari Raya Idhul Adha dan cuti bersama. Sehingga pelayanan SIM kita juga ikut tutup. Namun masyarakat juga tidak perlu khawatir, tutup cuma dua hari. Di hari Rabu (19/6), pelayanan pembuatan SIM sendiri sudah dibuka lagi," terang Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Minggu 16 Juni 2024.
Meski ada penutupan sementara pelayanan tersebut tanggal 17-18 Juni, meski begitu bagi masyarakat yang SIM nya habis pada tanggal di atas, dianggap masih berlaku ini hingga kembali dibuka pelayanan.
BACA JUGA:Peluncuran Pilkada Muba 2024: Hadirkan Penyanyi Charly Van Houtten, Jangan Lupa Hadir Lur!
BACA JUGA:Hujan Uluan dan Debit Sungai Naik, Rumah Warga di Tanjung Enim Kembali Terendam Banjir
Sehingga bagi masyarakat yang SIM-nya habis pada tanggal 117-18 Juni maka akan dilayani tanggal 19 Juni mendatang untuk proses perpanjangan SIM.
Hanya saja, bila lewat di tanggal tersebut, maka akan dilayani sama dengan permohonan SIM baru.
"Untuk SIM yang mana berlakunya habis di tanggal 18-18 Juni, maka masyarakat bisa memperpanjangnya di tanggal 19 Juni yang akan. Namun ini untuk perpanjangan akan tetapi bila lewat dari tanggal 19 Juni, maka diberlakukan SIM nya untuk permohonan baru. Karena itu, saya berharap mereka yang SIM habis masa berlaku, bisa segera memperpanjang tanggal 19 Juni," tegasnya.
BACA JUGA:Daihatsu Raih Penjualan Terbaik di Mei Sebesar 76 Ribu Unit
BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah di Lapangan Kantor Bupati, Begini Persiapannya!
Deni (36), warga Kalidoni mengatakan, ia tidak tahu kalau SIM miliknya tersebut akan habis berlaku hari Senin (17/6), sehingga ia juga sempat khawatir kalaum SIM-nya itu tidak bisa diperpanjang karena sedang cuti bersama.
Namun dirinya senang, sebab dari informasi yang beredar di media ataupun Instagram, kalau SIM miliknya tersebut bisa diperpanjang hari Rabu (19/6) mendatang.
" Ya, mau tidak mau hari Rabu (19/7) izin kerja siang, sebab pagi saya mau buat SIM dulu. Karena sudah habis Senim (17/6). Itu mengapa saya mau urus SIM, sebab kalau tidak diperpanjang, diperlakukan membuat SIM baru. Pastinya lebih ribet dan waktunya lebih lama dan saya juga harus ujian lagi," pungkasnya.