PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Bagian bawah mata kiri Urip (60), masih terlihat bengkak dan memar. Menurutnya, itu akibat dipukul pakai kayu oleh anak kandungnya sendiri, berinisial AR (28).
Membuat kesabarannya habis, terpaksa dilaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Ibu Dilaporkan Anak Kandung ke Polisi, Tidak Akan Melapor Balik
Saat kejadian Kamis, 5 September 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, Urip sedang tidur di kamar rumah kontrakannya, Lr Sungai Tawar II, belakang Musala Darussalam, Kecamatan IB II, Palembang. Malam terlapor AR anak kandungnya itu pulang, langsung marah-marah.
"Anak saya langsung mengamuk, memukul saya memakai kayu balok tadi ke kepala. Padahal selama ini hubungan saya dan anak juga baik-baik saja," aku Urip, ditemui usai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu, 7 September 2024.
Dia menduga amarah itu dipicu dari perceraian AR dengan istrinya. Dimana anak AR yang masih kecil, dibawa mantan istrinya.
“Oleh AR, saya dituduh kalau yang menyuruh (mantan) menantu membawa anak dari AR. Sehingga AR terpisah dari anaknya,” duga Urip.
Namun Urip heran, mengapa dia yang jadi sasaran amarahnya AR. “Walaupun itu anak kandung saya sendiri, namun tindakannya sudah keterlaluan.
Tidak bisa dimaafkan. Saya membesarkan dari kecil dengan kasih sayang, namun apa yang dilakukannya, tidak bisa saya terima,” cetusnya.
Harapannya dengan melaporkan ke pihak kepolisian, menjadikan pelajaran bagi AR. Tidak mudah emosi, dan melampiaskan dengan asal ke orang lain.
“Semoga ini jadi pelajaran bagi anak saya, dan bisa kembali menjadi anak yang membuat saya bangga," harap Urip.
BACA JUGA:Edan! Tak Setuju Jual Ruko Demi Biaya Kuliah Adik, Ayah Dihajar 2 Anak Kandung
BACA JUGA:Astagfirullah! Ayah di Lubuklinggau Ini Tega 'Mangsa' Anak Kandung Sendiri
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli, mengatakan laporan pelapor sudah diterima piket SPKT dan akan dilimpahkan ke Satuan Reskrim.