Edan! Tak Setuju Jual Ruko Demi Biaya Kuliah Adik, Ayah Dihajar 2 Anak Kandung
Edan! Tak Setuju Jual Ruko Demi Biaya Kuliah Adik, Ayah Dihajar 2 Anak Kandung-Ilustrasi: rawpixel.com/freepik-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Herman (60), seorang warga Komplek Griya Praja Anugerah Blok A3, melaporkan 2 anak kandungnya ke SPKT Polrestabes Palembang pada Sabtu (13/1) siang, setelah mengalami penganiayaan.
Anak-anaknya yang terlibat dalam insiden ini adalah Fristo Emilio (36) dari Komp Pemda Jl Kol Sulaiman Amin Blok A3 Kelurahan Talang Kelapa dan Tya Taradifa (30) dari Komp Floresta Garden Jl Talang Buruk Blok G27 Kelurahan Karya Baru.
Kejadian bermula saat Herman datang ke Villa LD Jl Kolonel Sulaiman Amin sekitar pukul 10.00 WIB untuk membahas surat-surat ruko yang telah digadai oleh Tya.
Herman ingin menjual ruko tersebut untuk membiayai kuliah adik Tya. Namun, Tya menolak rencana tersebut, sehingga memicu pertengkaran.
BACA JUGA:Miris, Gegara Hal Sepele Ini, Buruh Pasar Buah Jakabaring Terluka Parah Dianiaya Temannya Sendiri
Herman kemudian meminta mobil yang telah diberikan kepada Tya agar dikembalikan, dengan rencana menjualnya untuk biaya kuliah adik Tya.
Namun, Tya dan Fristo menolak dengan keras.
Herman (60) saat melaporkan penganiayaan oleh 2 anak kandungnya ke piket SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (13/1) siang.-Foto: Adi/Sumateraekspres.id-
Fristo bahkan menendang dan memukul wajah Herman menggunakan tangan kosong, sambil mengancam untuk membunuhnya.
Dalam perkelahian tersebut, Herman berhasil melarikan diri dari anak-anaknya, meski mengalami luka robek pelipis mata kiri, pipi bengkak, lecet di tangan, bibir lecet, dan sakit perut akibat pukulan.
Herman segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi, berharap agar kedua anaknya segera ditangkap dan dihadapkan pada proses hukum.
"Saya datang baik-baik dan menanyakan surat ruko, karena saya memerlukan uang untuk membiayai adik mereka kuliah. Yang ternyata, surat ruko yang mau saya jual tadi sudah digadaikan oleh Tya yang saya tidak tahu berapa digadaikannya. Karena ruko ini dalam kondisi tergadai surat menyuratnya, kemudian saya minta agar mobil yang saya berikan untuk dikembalikan karena hendak dijual yang uangnya untuk biaya sang adik. Namun kembali ditolak oleh Tya tadi," ujar Herman.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan korban dan sedang melakukan penyelidikan.