MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID -Pemuja narkoba jenis Sabu di Desa Lawang Agung, Kecamatan rupit, Kabupaten Muratara, kembali dibekuk tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara. Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa putra melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Darmanson Sabtu (11/3) sekitar pukul 18.00 WIB, mengkonfirmasi jika penangkapan itu terjadi Kamis (9/3) lalu. "Tersangkanya M Ilham (24) warga Desa lawang Agung, barang buktinya satu plastik klip bening dengan berat 0,21 gram," ungkapnya.
BACA JUGA :LOKER KEREN! Rekrutmen BFLP PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Group Batch 9 BACA JUGA :Wow! Inilah Deretan Bintang Film Cantik Hollywood yang Mengaku Menyesal Telah Beradegan Hot di FilmAKP Darmanson mengatakan, penangkapan M Ilham berdasarkan informasi dari warga Desa Lawang Agung yang resah terhadap ulah pelaku yang sering mengajak anak muda memuja narkotika jenis Sabu. "Penngkapanya di Jalinsum Muratara masih seputar Desa Lawang agung. Saat dia melintas langsung kami stop dan geledah lalu di dapati barang bukti sabu sabu," ungkapnya. Berdasarkan pengakuan tersangka barang haram itu dia dapatkan dari M warga di Kecamatan Rupit.(zul/vis).
Kategori :