“Sedangkan untuk masalah Kesehatan memang ada point-point tersendiri, Dimana Kesehatan jasmani dan Rohani. Dan untuk penilaian Kesehatan itu sendiri ranahnya tim medis. Kami hanya menerima hasil, dan seberapa jauh point pointnya tersebut adalah dari pihak rumah sakit,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan Kesehatan sendiri, selanjutnya akan di upload di silon KPU RI.
“Mengenai hasil pemeriksaan Kesehatan tidak boleh di publikasikan. Hanya lulus atau tidak itu saja,” ujar Sri Maryati, singkat. Sementara itu, enam bakal calon sudah terverifikasi dan terperiksa hingga ijazah. Bahkan kita sudah melakukan verifikasi factual.
“Hanya ijazah SMA Yudha dan Nandriani. Dimana YUdha Pratomo, sekolah di Magelang dan Nandriani di Jambi. Jadi jadulanya minggu depan (hari ini, red) kami akan ke Magelang dan Jambi untuk memverifikasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Indonesia Bakal Miliki Angkatan Siber, Sebut sebagai Matra ke-4
Untuk penetapan bakal calon walikota dan wakil walikota dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024.
“Sebelumnya kita melaksanakan pleno terlebih dahulu. Dan pengundian nomor urut tangal 23,” kita pleno secara tertutup dan akan kita siarkan melalui media.