Tuntutan Emak-emak Dipenuhi PT WPI

Rabu 04 Sep 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Akda
Editor : Edi Sumeks

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah sempat terjadi negosiasi, akhirnya tuntutan emak - emak warga Dusun III Desa Prajen Kecamatan Banyuasin I Banyuasin dipenuhi PT Wilmar Padi Indonesia (WPI).

Hal ini diketahui usai emak-emak melakukan pertemuan dengan Simon GM Wilmar, anggota DPRD Komisi III Banyuasin, Selasa (3/9).

"Alhamdulilah sudah ada kesepakatan antara warga Dusun III dengan PT Wilmar,"kata Ketua Komisi III DPRD Banyuasin Farida Ahyati Rochim didampingi Achmad Nurcholis, anggota DPRD Banyuasin, Rabu (4/9).

Kesepakatan tersebut di antaranya apabila ada hal-hal dan harapan masyarakat, perusahaan terbuka untuk melakukan komunikasi dan masyarakat bisa melakukan komunikasi secara baik dan benar.

Kemudian perusahaan Wilmar dalam menjalankan proses dan bisnis sesuai dengan regulasi dan tidak melakukan pencemaran.

BACA JUGA:Protes Warga, Tuntutan Penutupan PT Wilmar Padi Indonesia di Banyuasin

BACA JUGA:Viral, Kericuhan dan Tuntutan Ganti Rugi Rp8 Miliar Akibat Penutupan Jalan Umum di Palembang

Selanjutnya terkait isu yang berhubungan dengan potensi pencemaran bahwasanya baik dari masyarakat perusahaan, dewan dan dinas terkait sepakat hal ini dianggap sudah terselesaikan secara baik.

"Bahkan PT Wilmar sendiri bersedia akan memberikan CSR kepada masyarakat Desa Prajen," tuturnya. Bantuan itu direncanakan akan dibangun Tahun 2024 atau 2025 mendatang berupa bantuan kubah Masjid Al Amin, pembuatan kanopi Masjid Daarul Hidjrah dan keramik, membantu edukasi kerajinan tenun.

Pemberian bibit tanaman untuk area di sekitar pabrik, bantuan penambahan pembuatan lampu jalan di lorong dusun 3 dan 4, bantuan penambahan pembuatan drainase di perumahan warga.

Bantuan penambahan pembuatan fasilitas air bersih dengan sumur bor di empat titik."Terakhir membantu melakukan penyediaan layanan pemeriksaan kesehatan jika ada yang terdampak dari kegiatan operasional perusahaan,"tegasnya.

BACA JUGA:Gugatan DKPP, Tuntutan Pencopotan Komisioner Bawaslu dan KPUD Muratara

BACA JUGA:Tuntutan Dr. Connie Pania Putri Dikabulkan Disnaker, Minta UKB Cabut Surat Pemecatan

Diketahui, sebelumnya warga gelar aksi damai karena PT Wilmar Indonesia  yang berada di Desa Prajen, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin dikeluhkan masyarakat sekitar.

Puncaknya puluhan emak emak warga Desa Prajen, tepatnya Dusun III melakukan aksi damai dengan mendatangi pabrik pada Bulan April lalu.

Kategori :