"Ini adalah cermin toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia yang dikagumi dunia," jelasnya. "Ini juga merupakan kontribusi besar umat Islam dalam menjaga toleransi di Indonesia dan dunia," lanjutnya.
Sunanto juga menambahkan bahwa penyiaran azan Magrib di televisi bertujuan untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar tidak melewatkan waktu Salat Magrib.
"Saya tidak tahu apakah ada umat Islam yang ikut menonton Misa bersama Paus Fransiskus di televisi. Namun, jika ada, kita telah memberikan pengingat waktu Magrib melalui running text tersebut," pungkasnya.
Tags : #toleransi beragama
#siaran langsung televisi
#penyiaran azan magrib
#misa akbar paus fransiskus
#komunikasi dan informatika
#kementerian agama
Kategori :
Terkait
Jumat 01 Nov 2024 - 06:06 WIB
Bangun Generasi Muda Masjid Produktif Bersama 'Apresiaksi' Remaja Masjid Indonesia 2024, Yuk Daftar Sekarang!
Senin 28 Oct 2024 - 19:20 WIB
Rapat Bersama DPR, Menag Ingin Pastikan Haji 2025 Tanpa Kendala
Senin 21 Oct 2024 - 23:41 WIB
Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2024 Kemenag: Jadwal, Syarat, dan Tahapannya
Senin 21 Oct 2024 - 11:38 WIB
Ambang Batas Lolos! Apa yang Harus Kamu Tahu tentang SKD CPNS Kemenag?
Sabtu 19 Oct 2024 - 16:44 WIB
Aturan Baru PMA Nomor 24 Tahun 2024, KUA Jadi Pusat Layanan Keagamaan
Terpopuler
Senin 04 Nov 2024 - 22:46 WIB
Kapan Peserta Piloting 3 Dapat TPG? Ini Kata Prof Nunuk
Selasa 05 Nov 2024 - 12:08 WIB
Info Penting! Berikut Ketentuan Yudisium Daring dan Luring Bagi Peserta PPG Guru Tertentu
Selasa 05 Nov 2024 - 10:19 WIB
PT KAI Service Buka Loker Bagi Lulusan SMA Sederajat, Simak Posisi dan Kualifikasinya
Senin 04 Nov 2024 - 21:48 WIB
Info Lowongan di PT Pertamina Training & Consulting 2024: Peluang Karir Menarik di Berbagai Posisi, Daftar Yuk
Selasa 05 Nov 2024 - 11:14 WIB
PT Pamapersada Nusantara Buka Rekrutmen Besar-Besaran, Cek Syarat dan Formasinya
Terkini
Selasa 05 Nov 2024 - 17:20 WIB
Pelipatan Surat Suara untuk Pilgub dan Pilbup PALI Dimulai
Selasa 05 Nov 2024 - 17:11 WIB
Gaji Guru Naik Rp2 Juta Pada 2025 Berlaku Bagi Pemilik Serdik, Ini Perbedaan Besaran PNS dan PPPK
Selasa 05 Nov 2024 - 17:03 WIB
Polrestabes Palembang Jalin Kerja Sama dengan Lapas untuk Dukung Program Asta Cita Presiden
Selasa 05 Nov 2024 - 16:50 WIB
Polres Lubuklinggau Gelar Patroli Hunting untuk Cegah Kriminalitas
Selasa 05 Nov 2024 - 16:38 WIB