Kemenag Surati Kominfo, Sarankan Azan Magrib Diganti Running Text di TV Saat Misa Paus Fransiskus

Rabu 04 Sep 2024 - 19:39 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penyiaran Azan Magrib dan Misa Akbar yang akan dipimpin oleh Paus Fransiskus.

Surat ini, yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman, merupakan tanggapan atas permintaan dari Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.

Dalam surat tersebut, Kemenag mengajukan dua poin utama. Pertama, mereka menyarankan agar Misa bersama Paus Fransiskus yang dijadwalkan pada 5 September 2024, pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB, dapat disiarkan secara langsung di seluruh stasiun televisi nasional.

Kedua, Kemenag meminta agar waktu magrib tetap ditampilkan dalam bentuk teks berjalan (running text) di layar televisi, sehingga umat Katolik dapat mengikuti Misa secara penuh tanpa gangguan.

BACA JUGA: Salat Qobliyah Subuh Dilakukan Sesudah Azan Atau Sebelum Azan? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Rektor UIN Syarif Hidayatullah Sambut Kunjungan Bersejarah Paus Fransiskus ke Indonesia

Juru Bicara Kemenag, Sunanto, menjelaskan bahwa pemberitahuan waktu Magrib hanya akan disampaikan melalui running text di layar televisi, sementara azan tetap dikumandangkan di masjid dan musala seperti biasa.

"Waktu Magrib di TV akan disampaikan dengan running text, sementara panggilan azan tetap diperdengarkan di tempat ibadah," ujar Sunanto di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Sunanto juga menegaskan bahwa surat tersebut hanya mengatur siaran Azan Magrib di televisi, yang biasanya mengacu pada waktu magrib di Jakarta (WIB).

"Azan Magrib di wilayah Indonesia Timur tetap dapat disiarkan karena waktunya lebih awal sebelum Misa dimulai," tambahnya.

BACA JUGA:Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas Sambut Kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia

BACA JUGA: Mengungkap Sosok Paus Fransiskus: Pemimpin Gereja Katolik yang Revolusione

Ia meyakini bahwa masyarakat Indonesia, yang dikenal religius dan menjunjung tinggi toleransi, akan memahami langkah yang diambil Kemenag ini sebagai upaya menjaga kerukunan antarumat beragama.

"Ini adalah solusi tengah yang mencerminkan kehidupan dalam keberagaman," kata Sunanto.

"Semua bisa melaksanakan ibadahnya masing-masing. Misa tetap berjalan, pemberitahuan waktu Magrib disampaikan lewat running text, dan azan tetap berkumandang di masjid dan musala. Umat Katolik dapat mengikuti Misa, sementara umat Islam dapat melaksanakan Salat Magrib."

Kategori :