KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, LP dan RA, harus jalani pemeriksaan intensif.
Mereka diduga terkait dengan percobaan penyelundupan 1/4 paket sabu yang dikirim oleh sopir travel ke dalam lapas tersebut.
BACA JUGA:Petugas Lapas Kayuagung Kembali Gagalkan Sabu Dalam Bungkusan Gorengan
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting melalui Kepala Satuan Keamanan Lapas, Kgs Muhammad Alfareza, mengungkapkan, percobaan penyelundupan berlangsung Sabtu (31/8) pukul 12.00 WIB.
Saat itu ada sopir travel yang menitipkan paket nasi dan gorengan untuk warga binaan bernama LP.
Petugas tetap memeriksa satu per satu paket yang dititipkan pengunjung lapas. "Petugas curiga melihat ada plastik yang diselipkan dalam potongan tahu goreng. Ternyata sabu-sabu," katanya, kemarin (1/9).
Petugas itu lalu melaporkan temuan tersebut ke Plh KPLP. Setelah dipastikan isinya narkoba jenis sabu, petugas lalu memanggil LP dan napi sekamarnya, RA.
Namun, LP membantah dugaan kiriman sabu itu untuknya. Dia mengaku tidak mengetahui kalau paket tersebut untuk dirinya karena dia merasa tidak pernah memesan sabu-sabu tersebut.
Petugas juga menginterogasi RA dan dia mengaku kalau paket sabu itu miliknya. "Sabu-sabu itu kalau dari keterangan RA akan dia konsumsi sendiri," bebernya.
Pihak Lapas Kayuagung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres OKU untuk melakukan pemeriksaan terhadap LP dan RA.
Diketahui, LP dan RA ini rekan satu sel. Keduanya sudah hampir setahun mendekam di balik jeruji besi.
"Sopir travel sekarang masih dalam pengejaran," imbuhnya. Untuk LP terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) alias perampokan. Sedangkan RA terlibat kasus pencurian.
Percobaan penyelundupan sabu tersebut baru pertama kali dilakukan RA.
BACA JUGA:Titip Jual Sabu dan Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp2 Juta oleh Bandar Narkoba Lokal Lahat