SUMATERAEKSPRES.ID-Arab Saudi bakal menerapkan sejumlah aturan baru pada penyelenggaraan haji 2025 mendatang.
Kebijakan tersebut dinilai ketat, khususnya terkait imbauan kesehatan jemaah haji 2025.
Mengutip Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Saudi bakal menerapkan imbauan kesehatan dengan mengutamakan keselamatan para jemaah haji 2025.
Keputusan ini ditetapkan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama musim haji.
Berikut Aturan Baru Saudi yang akan diterapkan pada Penyelenggaraan Haji 2025:
BACA JUGA: Evaluasi Pelayanan Haji agar Lebih Memuaskan, Kemenag Sumsel Gelar Jamarah
BACA JUGA:Praktek Haji sebagai Syiar Agama
1. Jemaah Risiko Tinggi Dilarang Berpartisipasi
Calon jemaah dengan risiko tinggi dilarang untuk berpartisipasi dalam ibadah haji 2025 mendatang.
Mereka yang berisiko tinggi ini adalah calon jemaah yang memiliki kondisi medis yang parah, seperti penyakit ginjal, jantung, paru-paru, hati dan kanker.
Di samping itu, calon jemaah yang didiagnosa dengan demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang untuk berhaji.
Saudi juga melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil untuk berhaji.
Penting dipahami, aturan pelarangan jemaah risti ini dilakukan sebagai langkah mencerminkan komitmen Arab Saudi untuk memastikan kesejahteraan jemaah selama haji.
2. Kewajiban Vaksinasi bagi Jemaah
Jemaah haji tahun 2025 mendatang juga wajib melakukan vaksinasi sebagai salah satu aturan kesehatan.