Vaksinasi ini mencakup imunisasi meningitis, COVID-19, influenza musiman, dan polio.
BACA JUGA:Arab Saudi Rilis Program Baru Umrah Langsung Tanpa Perantara, Tertarik?
3. Larangan Kegiatan Berpolitik atau Sektarian
Aturan lainnya yang harus dipatuhi jemaah haji 2025 mendatang adalah larangan berpolitik.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras bagi jemaah yang menyalahgunakan haji sebagai tujuan politik atau sektarian.
Kementerian juga melarang segala sesuatu yang berpotensi dapat mengganggu keamanan publik atau hukum serta ketertiban.
4. Aturan Baru bagi Kantor Haji Asing
Kantor haji asing diminta mematuhi kebijakan larangan berpolitik atau sektarian untuk menjaga ketertiban umum serta keselamatan jemaah.
Kementerian menetapkan pedoman ketat dalam pengoperasian kantor haji asing.
Kantor-kantor tersebut harus memastikan jemaah haji mereka mematuhi peraturan dari Saudi.
Kementerian juga menekankan pelanggaran sekecil apa pun dapat mengakibatkan deportasi staf kantor atau tindakan hukum lainnya.
BACA JUGA:54 Biro Umrah Diblacklist Otoritas Arab Saudi Buntut Banyaknya Haji Ilegal yang Meninggal
BACA JUGA:Petugas Haji Arab Saudi Prioritaskan Tanazul bagi Jemaah Sakit
Mengutip laman Independent Newspapers Limited, peraturan baru mengenai kantor haji asing atau internasional ini harus dipatuhi.
Mereka memiliki tanggung jawab atas jemaah dari negara masing-masing.