Ketat, Arab Saudi Bakal Terapkan Aturan Baru pada Penyelenggaraan Haji 2025

Senin 02 Sep 2024 - 06:00 WIB
Reporter : Englia
Editor : Englia

Vaksinasi ini mencakup imunisasi meningitis, COVID-19, influenza musiman, dan polio.

BACA JUGA:Arab Saudi Rilis Program Baru Umrah Langsung Tanpa Perantara, Tertarik?

BACA JUGA:Operasional Haji 1445 H Berakhir, 45 Jemaah Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi, Ini Daftar Namanya

3. Larangan Kegiatan Berpolitik atau Sektarian

Aturan lainnya yang harus dipatuhi jemaah haji 2025 mendatang adalah larangan berpolitik. 

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras bagi jemaah yang menyalahgunakan haji sebagai tujuan politik atau sektarian.

Kementerian juga melarang segala sesuatu yang berpotensi dapat  mengganggu keamanan publik atau hukum serta ketertiban.

4. Aturan Baru bagi Kantor Haji Asing

Kantor haji asing diminta mematuhi kebijakan larangan berpolitik atau sektarian untuk menjaga  ketertiban umum serta keselamatan jemaah.

Kementerian menetapkan pedoman ketat dalam pengoperasian kantor haji asing.

Kantor-kantor tersebut harus memastikan jemaah haji mereka mematuhi peraturan dari Saudi. 

Kementerian juga menekankan pelanggaran sekecil apa pun dapat mengakibatkan deportasi staf kantor atau tindakan hukum lainnya.

BACA JUGA:54 Biro Umrah Diblacklist Otoritas Arab Saudi Buntut Banyaknya Haji Ilegal yang Meninggal

BACA JUGA:Petugas Haji Arab Saudi Prioritaskan Tanazul bagi Jemaah Sakit

Mengutip laman Independent Newspapers Limited, peraturan baru mengenai kantor haji asing atau internasional ini harus dipatuhi. 

Mereka memiliki tanggung jawab atas jemaah dari negara masing-masing.

Kategori :