Baturaja Timur Mendominasi DPS

Sabtu 31 Aug 2024 - 21:38 WIB
Reporter : Berry
Editor : Dede Sumeks

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Masyarakat yang sudah memiliki hak pilih diharapkan bisa proaktif untuk melapor jika belum terdata sebagai pemilih.

Jangan sampai ada warga yang punya hak pilih tapi belum terdata namanya dalam daftar pemilih.

BACA JUGA:Kawal Keberangkatan Duet RDPS, 4.000 Relawan Bersiap Menyambut Pendaftaran Cawako-Cawawako Palembang

BACA JUGA:Cek Data di DPS

 

Komisioner Bidang Pendataan dan Informasi Jaka Irhamka SH mengatakan, KPU OKU telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS).

‘’DPS ini sudah ditetapkan dan diumumkan kepada masyarakat,” kata Jaka, dikonfirmasi, Sabtu (31/8). 

Untuk nama-nama pemilih tersebut bisa dilihat dalam pengumuman DPS yang sudah disampaikan KPU di tiap kelurahan dan desa.

‘’Jadi pemilih bisa mengecek pengumuman nama pemilih, atau bisa juga diakses melalui link cekdptonline. Jika nama warga yang sudah berusia 17 tahun dan punya hak pilih tapi namanya belum masuk bisa mendatangi PPS, PPK atau KPU,’’ jelasnya.

 

Disebut Jaka,  untuk DPS Kabupaten OKU totalnya 270.275 (13 kecamatan). Terdiri dari Kecamatan Baturaja Barat sebanyak 27.045, Kecamatan Baturaja Timur sebanyak 77.289, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya sebanyak 9.417. Lalu Kecamatan Lengkiti sebanyak 18.776, Kecamatan Lubuk Batang sebanyak 24.366, Kecamatan Lubuk Raja sebanyak 22.652, Kecamatan Muara Jaya sebanyak 5.475, Kecamatan Pengandonan sebanyak 7.551, Kecamatan Peninjauan sebanyak 23.107, Kecamatan Semidang Aji sebanyak 21.316.

 

Kemudian, untuk Kecamatan Sinar Peninjauan sebanyak 16.585, Kecamatan Sosoh Buay Rayap sebanyak 10.290, dan Kecamatan Ulu Ogan sebanyak 6.406.

BACA JUGA:Minta Partisipasi Masyarakat Cek DPS

BACA JUGA:DPS Pilkada OKU Timur: 501.481 Mata Pilih, Peningkatan dari DPT Pemilu 2024

Kategori :