https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Minta Partisipasi Masyarakat Cek DPS

Alhudri -FOTO: NISA/SUMEKS-

KAYUAGUNG,, SUMATERAEKSPRES.ID - Selesai pelaksanaan pleno Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP)  dan menentukan Daftar Pemilih Sementara di tingkat Kabupaten OKI, KPU mulai melakukan pencetakan  DPS. Lalu akan segera didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan melalui Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Alhudri mengatakan, nantinya  by name by address untuk DPS akan ditempel di kantor kelurahan maupun desa setelah pleno DPS di tingkat provinsi yang bakal digelar 15-17 Agustus selesai dilakukan. ''Penempelan DPS by name by address wajib dilakukan," terangnya kemarin (10/8).

BACA JUGA:Majukan Olahraga Bersepeda, SRGF VI 2024 Magnet Tingkatkan Wisatawan ke Danau Ranau

BACA JUGA:4 Kali Berturut-turut Raih Award KLHK

Dikatakan,  masyarakat bisa mengecek data mereka pada saat penempelan. Mereka bisa  menyampaikan masukan dan tanggapan mulai 18 hingga 27 Agustus. Jadi bagi yang sudah meninggal maupun pindah atau lainnya bisa melapor,'' ujarnya.

 

Untuk itu masyarakat diminta partisipasi dan memastikan mereka memang bisa memilih. Seperti misalnya ada keluarga yang meninggal bisa membuat laporan secara tertulis yang ditandatangani pihak keluarga.  ''Sekarang kan lebih mudah membuat laporan tidak harus melapor ke kades atau lurah," bebernya.

 

Disinggung apakah akan ada tambahan DPT? Prediksi ada tapi tidak terlalu banyak. ''Termasuk juga dengan pemilih eksodus sepertinya sangat kecil karena pemilihan dilakukan serentak seluruh wilayah di Indonesia,'' katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan