.Ketik NIK (spasi) Nomor induk pada KTP atau NOKA (spasi) Nomor BPJS
BACA JUGA:Mau Bikin SKCK untuk Daftar CPNS? Pastikan Kepesertaan BPJS Kesehatan Kamu Aktif Ya
BACA JUGA:Wajib Tau, Ini Daftar Perawatan Gigi Yang Ditanggung BPJS Kesehatan
3. Melalui Situs Web BPJS
Kalau kedua cara di atas tidak memungkinkan bagimu, kamu juga bisa mengecek melalui situs web resmi BPJS melalui laptop.
Ikuti cara cek denda BPJS online:
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
.Ketik alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs
.Klik menu Cek Iuran BPJS Kesehatan
.Masukkan 13 digit nomor keanggotaan BPJS, tanggal lahir, dan captcha
BACA JUGA:Dirut BPJS Kesehatan: Biaya Iuran Kelas 3 Tidak Naik
BACA JUGA:Begini Cara Cek BPJS Kesehatan Kamu Aktif atau Tidak
Cara Membayar Denda BPJS Kesehatan
Ada 2 cara yang bisa kamu lakukan untuk membayar denda iuran BPJS kesehatan secara online.
1. Melalui ATM
Cara membayar denda BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui ATM.