SUMATERAEKSPRES.ID- Sebagian besar umat muslim belum paham tentang pakaian yang dianjurkan, serta yang dilarang dan yang dibenci Allah ketika dipakai pada waktu salat.
Sepatutnya seorang muslim memahami setiap perkara penting yang menyangkut agamanya, terutama yang bersifat fardhu ‘ain, seperti salat.
Salah satu masalah terkait salat dan agak kurang mendapat perhatian dari sebagian kaum Muslimin adalah tentang pakaian saat salat.
Melansir RRI, Dari Jabir RA, Rasullullah bersabda kepadanya:
“Apabila kainmu itu lebar, maka berselimutlah dengannya, yakni di dalam salat.”
BACA JUGA:Apa Hukumnya Lewat di Depan Orang yang Sedang Salat?
BACA JUGA:Begini Adab dan Cara Menjadi Makmum Masbuk Salat Berjamaah
Dalam riwayat Muslim, “Maka selempangkanlah di antara dua ujungnya dan apabila sempit, maka bersarunglah dengannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 361 dan Muslim, no. 3010]
Diriwayatkan pula oleh keduanya, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Janganlah seseorang di antara kamu salat dengan memakai selembar kain yang sebagian dari kain itu tidak dapat ditaruh di atas bahunya.” [HR. Bukhari, no. 359 dan Muslim, no. 516]
Perlu diketahui Istilah “tsaub” dalam hadits adalah izar (kain bawah) atau rida’ (pakaian atas), potongan kain yang disesuaikan dengan ukuran badan.
Beda dengan gamis yang merupakan pakaian yang berlengan baju dan menggantikan sekaligus pakaian atas dan bawah, karena menutup atas dan bawah secara bersamaan.
Kalimat “Faltahif bihi”, adalah tutuplah badan sebagaimana memakai izar (kain bawah) dan rida’ (kain atas).
Artinya, di sini diperintahkan jika memiliki pakaian yang dapat menutupi atas dan bawah secara sempurna, itulah yang dipakai.
BACA JUGA:Lakukan Hal Ini Jika Kamu Lupa Atau Ragu Jumlah Rakaat Dalam Salat
BACA JUGA:Ini Hukum Isbal alias Menurunkan Ujung Pakaian Melebihi Mata Kaki Saat Salat