SUMATERAEKSPRES.ID – Ketidakpuasan terhadap penolakan anggota DPR RI terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat dan aturan Pilkada semakin meluas.
Reaksi tersebut memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum dan mantan anggota DPRD Sumsel dari PDI Perjuangan, Dr. H. Darmadi Jufri, SH, MH.
Darmadi Jufri, yang lebih dikenal dengan sapaan DeJe, kini juga menjabat sebagai staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang.
Pada Jumat (23/8/2024), DeJe memimpin aksi demonstrasi yang melibatkan mahasiswa UM Palembang di depan gedung DPRD Sumsel. Aksi tersebut dilakukan untuk mengekspresikan ketidakpuasan terhadap sikap DPR yang menolak putusan MK.
BACA JUGA:Mahasiswa Lubuklinggau Gelar Aksi Protes Terhadap Penjegalan Putusan MK
BACA JUGA:Pandangan Islam Terhadap Demonstrasi, Perspektif Beragam dan Regulasi di Berbagai Negara
Dalam orasinya, DeJe mengungkapkan, "Beberapa hari lalu, MK memutuskan perkara yang diajukan oleh dua partai politik non-parlemen, memberikan harapan bagi kemajuan demokrasi dan konstitusi di negara ini.
Namun, ia menambahkan bahwa penolakan DPR terhadap putusan MK menunjukkan ketidakpatuhan terhadap aturan yang ada.
"Anggota DPR yang mengaku sebagai kaum terpelajar dan mengerti aturan justru tampak seperti orang-orang yang tidak menghargai hukum," tegasnya.
DeJe juga mengkritik keputusan MK yang bertujuan menghapus politik dinasti, namun tampaknya diabaikan oleh DPR.
"Putusan MK merupakan langkah penting untuk membersihkan politik dari praktik-praktik yang merugikan, namun tampaknya hal ini hanya dianggap angin lalu oleh sebagian anggota DPR," tambahnya.
BACA JUGA:UNISKI Rayakan Dies Natalis ke-17 dengan Rencana Pengembangan Program Studi Baru
BACA JUGA:Harga dan Cicilan Daihatsu Ayla Bekas, Mulai dari Rp 100 Juta
Aksi demonstrasi ini diterima oleh Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Adjis Saip, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H. Syaiful Padli, ST, MM, dan anggota Komisi V DPRD Sumsel, Hj. Rita Suryani.
Mereka menyambut baik kehadiran para pengunjuk rasa dan menyatakan bahwa aspirasi mereka akan disampaikan kepada pimpinan DPRD.