2. KUR Mikro:
Suku bunga mulai dari 6% per tahun untuk pinjaman pertama. Limitnya berkisar antara Rp10 juta hingga Rp100 juta. Suku bunga meningkat untuk pinjaman berikutnya:
- Pinjaman kedua: 7%
- Pinjaman ketiga: 8%
- Pinjaman keempat: 9%
BACA JUGA:Muba Berduka, Kepala DPPA Musi Banyuasin Tutup Usia
BACA JUGA:7 Cara Alami untuk Mengusir Tikus di Rumah Tanpa Racun, Dijamin Ampuh!
3. KUR Kecil:
Menawarkan suku bunga 6% per tahun pada pinjaman pertama dengan limit antara Rp100 juta hingga Rp500 juta. Suku bunga akan meningkat untuk pinjaman berikutnya.
4. KUR PMI/KUR TKI:
Suku bunga efektif 6% per tahun dengan limit hingga Rp100 juta.
5. KUR Khusus:
Menawarkan limit terbesar hingga Rp500 juta dengan suku bunga 6% per tahun.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan KUR
- KUR Super Mikro, Mikro, Kecil, Khusus:
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW atau pejabat berwenang.